Richard Lee Menangkan Praperadilan Lawan Kartika Putri

- 17 November 2022, 09:25 WIB
Richard Lee menangkan praperadilan lawan Kartika Putri.
Richard Lee menangkan praperadilan lawan Kartika Putri. /Tangkap layar YouTube/Richard Lee

RINGTIMES BALI - dr. Richard Lee umumkan dirinya menangkan kasus praperadilan melawan Kartika Putri.

Kabar baik itu dibagikannya melalui video di kanal YouTube pribadinya Richard Lee pada 15 November 2022.

“Saya harus kasih tahu kalian, bahwa hari ini saya menang praperadilan. Dan ini aku baru dikasih tahu staf saya,” ujarnya dalam video yang telah ditonton 480 ribu kali itu.

Baca Juga: Bermain Dalam Film Sri Asih, Jefri Nichol Jadi Primadona Pasca Tampil Nyentrik Saat Gala Premiere

Richard di video itu juga mengungkap bahwa ia merasa sangat senang atas kabar itu.

Ia yang sedang berada di Jepang, mengaku ingin segera pulang ke Indonesia.

Ia mengatakan bahwa dirinya baru saja dikabari oleh stafnya bahwa tuduhan pencemaran nama baik oleh Kartika Putri bisa dipatahkan di sidang praperadilan.

Untuk memastikan kembali, ia pun langsung menelepon pengacaranya terkait kemenangannya di praperadilan.

Baca Juga: Sunan Kalijaga Buka Suara Terkait Denise Chariesta

“Jadi penetapan tersangka pada pencemaran nama baik sama penyitaannya juga tidak sah. Dan ilegal akses juga tidak sah penetapan tersangkanya,” ujar pengacaranya melalui sambungan telepon.

Dengan demikian, status tersangka pencemaran nama baik yang dia sandang akibat perseteruannya dengan Kartika Putri dua tahun belakangan itu otomatis gugur.

“Puji tuhan, kita menang,” ujarnya sambil menangis dan memeluk istrinya.

Baca Juga: Soleh Solihun Disebut Si Mulut Racun Pasca Komentari Acara Tenis Vindes Sport

Ia berharap setelah ini tak akan ada lagi drama dirinya dengan Kartika Putri atas kasus tuduhan penggunaan bahan berbahaya dalam kosmetik.

Selain itu untuk merayakan kemenangannya, ia menggelar sayembara berhadiah di platform TikTok.

“Sayembara Rp100 juta. Bagi kalian yang pengen dapatkan duit, kalian boleh ikut sayembara ini,” ujarnya.

Baca Juga: Beranjak Dewasa, Alifa Lubis Mulai Tunjukkan Foto Bersama Sang Kekasih

Ia mengatakan siapa saja boleh ikut dengan syarat memotong video YouTube-nya yang berjudul “Hasil Sidang Pra-Peradilan K4rput!! Kita Menang,”.

Selanjutnya potongan video tersebut harus dibagikan ulang di akun TikTok para peserta.

Siapa saja yang lewat FYP di TikTok dr. Richard Lee, akan mendapatkan hadiah.

Dia mengatakan bahwa uang Rp100 juta tersebut akan dibagikan kepada 100 orang, sehingga masing-masing akan mendapatkan Rp1 juta.

Baca Juga: Ayu Tingting Ungkap Kebaikan Ruben Onsu yang Selalu Menjaganya

Seperti diketahui sebelumnya, pria kelahiran 11 Oktober 1985 itu dilaporkan ke polisi karena dituduh mencemarkan nama baik Kartika Putri.

Hal itu setelah Richard membongkar kosmetik yang dipromosikan KarPut mengandung bahan berbahaya hidrokuinon.

Tak terima atas pengungkapan itu, Kartika Putri pun menempuh jalur hukum dan melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik.***

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x