Polisi Tak Sita Uang Atta Halilintar Hasil Lelang Bandana

- 15 November 2022, 16:33 WIB
Atta Halilintar
Atta Halilintar /Instagram/@attahalilintar

RINGTIMES BALI- Atta Halilintar sebelumnya menggelar pelelangan bandana legend miliknya yang kemudian dimenangkan oleh Reza Paten Net89 dengan nilai Rp 2,2 Milyar.

Reza yang kemudian ternyata bermasalah dan harus menghadapi pidana dan menjadi tersangka kasus penipuan tersangka robot trading Net89, mau tak mau menyeret namanya.

Namun sekarang YouTuber kenamaan itu nampaknya bisa bernafas lega setelah polisi memastikan tak akan menyita uang tersebut.

Baca Juga: Sisca Kohl Diam-diam Sudah Dinikahi Jess No Limit, Netizen Tagih Spill Foto Pernikahan

Dilansir dari PMJnews, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, uang senilai Rp 2,2 miliar hasil pelelangan bandana tak akan disita karena bukan merupakan unsur pidana.

“Iya betul (bukan unsur pidana),” kata Candra pada Senin, 14 November 2022.

Hal itu dikarenakan saat pemeriksaan, Atta Halilintar mengaku tak mengenal Reza.

“Saksi Atta tidak kenal dengan tersangka (Reza Paten) saat lelang terbuka,” tambahnya.

Baca Juga: Indra Kenz Divonis Bersalah, Dihukum 10 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x