RINGTIMES BALI - dr. Richard Lee umumkan dirinya menangkan kasus praperadilan melawan Kartika Putri.
Kabar baik itu dibagikannya melalui video di kanal YouTube pribadinya Richard Lee pada 15 November 2022.
“Saya harus kasih tahu kalian, bahwa hari ini saya menang praperadilan. Dan ini aku baru dikasih tahu staf saya,” ujarnya dalam video yang telah ditonton 480 ribu kali itu.
Baca Juga: Bermain Dalam Film Sri Asih, Jefri Nichol Jadi Primadona Pasca Tampil Nyentrik Saat Gala Premiere
Richard di video itu juga mengungkap bahwa ia merasa sangat senang atas kabar itu.
Ia yang sedang berada di Jepang, mengaku ingin segera pulang ke Indonesia.
Ia mengatakan bahwa dirinya baru saja dikabari oleh stafnya bahwa tuduhan pencemaran nama baik oleh Kartika Putri bisa dipatahkan di sidang praperadilan.
Untuk memastikan kembali, ia pun langsung menelepon pengacaranya terkait kemenangannya di praperadilan.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Buka Suara Terkait Denise Chariesta