“Uang tersebut digunakan untuk giat santunan dan pembangunan rumah ibadah,” ujar Candra saat dikonfirmasi lagi.
Sementara Reza Paten sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi lantaran disebut penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan sah untuk penetapannya.***