Polisi Tak Sita Uang Atta Halilintar Hasil Lelang Bandana

- 15 November 2022, 16:33 WIB
Atta Halilintar
Atta Halilintar /Instagram/@attahalilintar

RINGTIMES BALI- Atta Halilintar sebelumnya menggelar pelelangan bandana legend miliknya yang kemudian dimenangkan oleh Reza Paten Net89 dengan nilai Rp 2,2 Milyar.

Reza yang kemudian ternyata bermasalah dan harus menghadapi pidana dan menjadi tersangka kasus penipuan tersangka robot trading Net89, mau tak mau menyeret namanya.

Namun sekarang YouTuber kenamaan itu nampaknya bisa bernafas lega setelah polisi memastikan tak akan menyita uang tersebut.

Baca Juga: Sisca Kohl Diam-diam Sudah Dinikahi Jess No Limit, Netizen Tagih Spill Foto Pernikahan

Dilansir dari PMJnews, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, uang senilai Rp 2,2 miliar hasil pelelangan bandana tak akan disita karena bukan merupakan unsur pidana.

“Iya betul (bukan unsur pidana),” kata Candra pada Senin, 14 November 2022.

Hal itu dikarenakan saat pemeriksaan, Atta Halilintar mengaku tak mengenal Reza.

“Saksi Atta tidak kenal dengan tersangka (Reza Paten) saat lelang terbuka,” tambahnya.

Baca Juga: Indra Kenz Divonis Bersalah, Dihukum 10 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Candra menambahkan bahwa pihaknya tidak menyita uangnya, melainkan hanya bandananya.

“Untuk uang tidak kita sita. Kita sudah sita bandananya, karena ini didapatkan melalui lelang terbuka maka kita hanya sita bandana,” jelasnya.

Seperti diketahui dari banyak berita yang beredar sebelumnya, Atta Halilintar telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait keterlibatannya dengan kasus dugaan penipuan robot trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Baca Juga: BCL Mengaku Sedih Usai Kena Body Shaming dan Dituduh Hamil

Atta telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut pada minggu lalu.

“Sudah diperiksa yang bersangkutan (Atta Halilintar) minggu lalu,” ujarnya pada Senin, 7 November 2022 lalu.

Kombes Chandra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Atta telah menjual barang miliknya kemudian dibeli oleh Reza Shahrani alias Reza Paten melalui lelang terbuka.

Baca Juga: Jarang Umbar Kemesraan, Rachel Amanda Tau-tau Dinikahi Sang Kekasih

“Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza (Paten),” katanya.

Polisi juga menyebut uang hasil lelang bandana telah Atta gunakan untuk santunan dan membangun rumah ibadah.

“Uang tersebut digunakan untuk giat santunan dan pembangunan rumah ibadah,” ujar Candra saat dikonfirmasi lagi.

Sementara Reza Paten sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi lantaran disebut penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan sah untuk penetapannya.***

 

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah