Ada pula hutang yang tidak baik yaitu uang pinjaman yang digunakan untuk memenuhi hasrat atau nafsu duniawi saja.
Kebiasaan itu akan membuat diri sebagai seorang yang konsumtif. Misalnya, membeli barang tertentu agar tidak ketinggalan tren terkini, membayar orang untuk melakukan tindakan yang tidak baik, atau bahkan sudah condong ke arah kriminal.
Baca Juga: Pemain Persis Solo Beto Goncalves Jadi Korban Jambret di Legian, Kalung Kesayangan Hilang
Tentu saja hal itu hanya akan menjebak diri dalam situasi yang rumit dan mengancam keselamatan juga.
Dalam buku primbon Jawa, dituliskan tentang teori dan konsep menanam. Misalnya, jika kita menanam bibit jeruk di tanah yang subur, maka akan membuahkan hasil dari buah jeruk yang bagus kualitasnya.
Sama halnya jika menanam kebaikan, maka pasti akan mendapatkan hasil baik juga kemudian hari.
Baca Juga: Makna Tersembunyi Dalam Lagu Boy With Luv Milik BTS untuk Army
Teori dan konsep itu sudah lama ada sejak zaman leluhur yang tertulis dalam primbon Jawa. Jika kita membutuhkan uang, maka kita harus ‘menanam uang’.
Menanam uang disini bukan maksudnya meletakan uang di dalam tanah. Bisa investasi kecil-kecilan.
Jika kita menginginkan sesuatu maka kita harus berikhtiar, artinya harus bersedekah dan berusaha melunasi hutang yang kita miliki.