Ivanka Suwandi Pemeran Ikatan Cinta Jadi Korban Penipuan Properti, Kerugian Capai Rp38,6 Juta

- 11 Januari 2022, 12:06 WIB
Terkena Kasus Penipuan Propeti Publik Figure IS Lapor ke Polda Bali, Kerugian Capai Rp38,6 Juta
Terkena Kasus Penipuan Propeti Publik Figure IS Lapor ke Polda Bali, Kerugian Capai Rp38,6 Juta /Polda Bali

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan dokumen dan kasusnya sudah naik ketahap sidik, sementara kita juga sedang memeriksa saksi dari BPN, notaris terkait dengan peralihan hak dan akta jual beli,” tutur I Made Witaya.

Menurut keterangan dari AKBP I Made Witaya bahwa bangunan tersebut diduga telah diperjual-belikan dan saat ini menyelidiki dalam kaitan proses peralihan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tantri Basa Jawa Kelas 4 SD Halaman 87 89, Nyebutake Tuladhane Tembang Dolanan

“Dari hasil penyidikan sementara ini bahwa benar telah dijual, sementara masih kami selidiki terkait proses peralihannya baik itu di notaris maupun BPN,” tambahnya.

Pada 7 Januari 2020 pihak terlapor dengan inisial HR sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun pada saat itu dalam keadaan sakit dan belum bisa terlengkapi.

“Saat ini terlapor juga telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut, namun karena terlapor masih dalam keadaan sakit keras (diabetes), dan terlapor menerangkan tidak membuat dan menandatangani AJB,” jelasnya.

Baca Juga: Cara Mendatangkan Khodam Melalui Rutinitas, Salah Satunya Sering Berpuasa

Untuk diketahui selanjutnya juga dilakukan pemeriksaan saksi AJB (Akte Jual Beli), saksi-saksi lain dan memeriksa BPN Kabupaten Badung untuk selanjutnya melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: Polda Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah