RINGTIMES BALI - Polisi telah merilis identitas penyanyi dangdut berinisial VU yang diduga menyalah gunakan narkoba. Ia adalah Velline Chu.
Dikutip dari kanal YouTube Hitz Infotainment pada 10 Januari 2022, Identitas penyanyi dangdut Velline Chu tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya pada jumpa pers Senin siang ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan bahwa Velline Chu ditangkap karena dugaan tindakan penyalahgunaan narkoba berjenis Sabu.
Baca Juga: Penyanyi Dangdut Berinisial VU Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Netizen Beri Tanggapan
Velline Chu ditangkap pada hari Sabtu, 8 Januari 2022 di perumahan yang ada di Bekasi.
Polisi juga mengungkap nama pria yang ditangkap bersama dengan penyanyi tersebut, yakni Budi Harianto atau BH.
Terungkap bahwa BH adalah suami dari artis dangdut yang terkenal dengan lagu "Begal Cinta".
Baca Juga: Jokowi Minta Kemendag Sediakan Minyak Goreng Terjangkau, Harga di Bali Justru Meroket
Polisi sendiri tengah mengejar banda narkotika yang menyuplai sabu kepada BH dan VU.