Fakta Penangkapan Jeff Smith oleh Polisi Terkait Kasus Narkoba

- 11 Desember 2021, 19:10 WIB
Fakta Penangkapan Jeff Smith oleh Polisi Terkait Kasus Narkoba
Fakta Penangkapan Jeff Smith oleh Polisi Terkait Kasus Narkoba /Instagram.com/@mr.jeffsmith

RINGTIMES BALI – Kabar mengejutkan hadir dari dunia hiburan. Pesinetron Jeff Smith baru saja terjerat kasus narkoba. Penangkapan Jeff Smith dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

“Iya, Jeff Smith ditangkap terkait kasus narkoba,” ungkap Mukti dalam dikutip dari akun Silvi Hong pada 11 Desember 2021.

Kabid Humas Kombes Polisi Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi penangkapan Jeff Smith. Ia ditangkap di Kawasan Depok. Ia diamankan pada 8 Desember 2021 pukul 18:30 WIB.

Baca Juga: Jeff Smith Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba untuk Kedua Kalinya

Jeff Smith ditangkap di kediamannya yakni Jl. Kelapa Depok saat berada di rumahnya. Pesinetron tersebut dibekuk sedang berada di rumah sendiri. Saat penangkapan terjadi, Jeff Smith diketahui sedang menggunakan narkoba.

Adapun jenis narkoba yang digunakan yaitu LSD (D-lysergic acid diethylamide). Yang bersangkutan menggunakan narkoba itu sendiri, sudah tidak ada teman yang menggunakan obat terlarang tersebut.

Lebih lanjut, pihak Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti berupa narkotika LSD sebanyak dua lembar.

Baca Juga: Jeff Smith Terjerat Kasus Narkoba, Hasil Tes Urine Positif Ganja

Saat ini Jeff Smith sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah