RINGTIMES BALI – Pemberitaan mengenai Rachel Vennya atau lebih akrap disapa Buna ini, ternyata memberikan kehebohan bagi beberapa masyarakat.
Dikabarkan Rachel Vennya kabur dari tempat karantina dan dianggap tidak adil oleh banyak orang.
Rachel Vennya dianggap tidak mengikuti prosedur dengan benar terkait karantinanya di Wisma Atlet yang hanya dilakukan selama tiga hari bersama Salim Nauderer setelah dari Amerika Serikat.
Baca Juga: Tanggapan Ustaz Solmed pada Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar
Perbuatan Rachel Vennya pun dinilai tidak baik untuk dicontoh dan dapat membahayakan orang lain, karena dirinya adalah selegram yang dikenal oleh banyak orang.
Setelah klarifikasi yang diberikan oleh Rachel Vennya melalui postingan instastory, berdampak buruk pada followers instagramnya yang menurun sampai 300 ribu.
Bahkan beberapa artis ikut komentar dengan apa yang dilakukan oleh Buna, termasuk sindiran Deddy Corbuzier yang ditulisnya melalui unggahan instagram.
Baca Juga: Tips Komunikasi Sehat dalam Rumah Tangga Menurut Jeremy Thomas
“KALAU ABIS INI ADA DUTA KARANTINA... GW PINDAH NEGARA,” ungkap Denny Corbuzier. Yang di kutip melalui akun instagram pribadinya Master Corbuzier.
Pemberitaan yang datang tersebut membuat Rachel Vennya bungkam dalam waktu beberapa hari.
Hingga para Netizen menuntut Buna atas kebenaran berita yang sedang heboh tersebut. Sebab respon yang diberikannya sangat lambat hingga membuat beberapa orang penasaran.
Baca Juga: Dhena Devanka Rahasiakan Proses Cerai dengan Jonathan Frizzy Demi Anak
Omongan yang diberikan oleh Netizen pun membuat Rachel Vennya melakukan klarifikasi atas hal tersebut.
Melalui postingan instastory pribadi Rachel Vennya mengaku telah egois dan sombong atas apa yang dilakukannya tersebut.
"Aku meminta maaf yang sebesar-besarnya dan semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku," jelas Rachel Vennya melalui unggahan instastory.
Baca Juga: Tips Komunikasi Sehat dalam Rumah Tangga Menurut Jeremy Thomas
Diberitakan, ternyata Rachel Vennya telah dibantu oleh oknum TNI agar dapat pergi dari Wisma Atlet.
Apa yang dilakukan oleh Rachel Vennya tersebut dinilai dapat dikenakan pidana dan denda sebesar 100 juta karena dinilai melanggar Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.***