Tanggapan Ustaz Solmed pada Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar

- 1 Oktober 2021, 19:35 WIB
Pendapat ustaz Solmed terkait pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar
Pendapat ustaz Solmed terkait pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar /Kolase Instagram @apriljasmine85 & @rizkybillar/

RINGTIMES BALI – Tanggapan Ustaz Solmed mengenai pernikahan Rizky Billar dan Lesti yang telah berlangsung beberapa bulan yang lalu.

Lalu apakah yang dimaksud dengan pernikahan siri ? Dan apakah dibolehkan oleh agama Islam ? Dilansir dari kanal Youtube Cumi-cumi yang diunggah pada taggal 1 Oktober 2021 pada videonya:

“Siri artinya senyap, diam dan tidak terdengar, mengenai syarat dan rukun pernikahan siri dan negara semua sama harus berdasarkan hukum Islam,” papar Ust Solmed.

Baca Juga: Kosan Dimas Digerebek Raffi Ahmad Karena Lama Absen Kerja

Bedanya pernikahan resmi negara ada catatan di negara, pernikahan siri tidak ada catatan di negara hanya ada beberapa saksi pada saat berlangsungnya pernikahan.

Pernikahan siri yang tidak diketahui oleh siapapun sifatnya wajar dan tidak perlu dilebih-lebihkan karena secara hukum agama tidak ada masalah.

Yang tidak diperbolehkan adalah tidak mengakui sudah menikah padahal status pernikahannya sudah diakui dengan sah oleh negara.

Baca Juga: Kabar Rumah Tangga Celine Evangelista dan Steven William, Ditunding Unggah Kalimat Sindir Seseorang

Dan status anak dari hasil pernikahan siri adalah status pada saat pernikahan dan biasanya akan di isbatkan.

Pernikahan siri tersebut memiliki hak bagi siapa saja pelakunya untuk menyembunyikannya berita pernikahan tersebut namun informasi tersebut tetap harus disampaikan ke pihak negara.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x