Ikatan Cinta 22 Agustus 2021, Elsa Didakwa Penjara Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Roy

- 22 Agustus 2021, 09:40 WIB
Ikatan Cinta 22 Agustus 2021, Elsa didakwa penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan Roy.
Ikatan Cinta 22 Agustus 2021, Elsa didakwa penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan Roy. /Instagram/@ikatancinta_review/

RINGTIMES BALI - Pada sinetron Ikatan Cinta yang akan tayang malam ini Minggu 22 Agustus, giliran Riki akan memberikan kesaksiannya pada sidang kasus pembunuhan Roy dengan dengan terdakwa Elsa.

Sebagaimana diketahui, pada sinetron Ikatan Cinta tadi malam sejumlah saksi seperti Sumarno, Olivia dan Pak Surya sudah memberikan kesaksian yang memberatkan Elsa.

Sementara suami Elsa, Nino dipastikan akan memberikan kesaksiannya pada episode Sinetron Ikatan Cinta malam ini.

Baca Juga: Ikatan Cinta 21 Agustus, Minta Hukuman Elsa Diperingan, Rosa Skakmat Mama Sarah

Selain Nino, Riki juga akan memberikan kesaksikan yang meringankan Elsa. Sebagaimana diketahui Riki sangat bucin dengan Elsa sehingga ia pun akan memberika keterangan yang meringankan.

Meski demikian jaksa penuntut umum setelah mendengar berbagai kesaksian itu tetap akan menuntut Elsa dengan hukuman yang setimpal yaitu seumur hidup.

Nino sendiri sudah terlanjur hancur hatinya sehingga ia tidak mempedulikan istrinya itu saat jaksa penuntut umum menuntut Elsa dengan hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Ikatan Cinta 19 Agustus 2021, Andin Syok Nino Akui Tes DNA Reyna Ilegal, Pak Surya Sewa Lawyer untuk Elsa

Hakim sendiri setelah mendengarkan tuntutan jaksa akan menawarkan kepada Elsa apakah ia akan mengakukan pledoi (pembelaan) atau banding agar diperingan hukumannya.

Karena yang dapat meringankan hukuman Elsa hanyalah pihak keluarga korban. Setelah apa yang dilakukan Elsa terhadapnya Andin yang telah memaafkan Elsa meminta Aldebaran dan mama Rosa untuk memperingan hukuman Elsa.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x