6 Pantangan Menikah dalam Adat Jawa, Nyawa Taruhannya Jika Dilanggar

- 11 Mei 2021, 20:35 WIB
Ilustrasi pernikahan dalam adat Jawa
Ilustrasi pernikahan dalam adat Jawa /Pixabay/belajatiraihanfahrizi

RINGTIMES BALI – Menikah sejatinya adalah penyatuan dua hati antara pria dan wanita, termasuk penyatuan dua keluarga.

Namun dalam adat Jawa ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menikah.

Mitos pernikahan adat Jawa ini biasanya menjadi satu halangan cinta kedua manusia, namun pernikahan mereka harus terhalang oleh kepercayaan masyarakat.

Ada 6 mitos pantangan menikah adat Jawa, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari video yang diunggah kanal YouTube Guru Paranormal pada 11 Mei 2021.

Baca Juga: Trending Bagi-bagi Hampers Isi Iphone 12, Netizen: Ingin Jadi PNS ‘Pegawai Nagita Slavina'

1. Mitos Pernikahan Siji Karo Telu (JiLu)

Pantangan pernikahan ini khususnya sangat dilarang di Jawa Timur. Pernikahan ini adalah pernikahan antara anak pertama degan anak ketiga.

Dalam kepercayaan adat Jawa jika pernikahan tetap dilangsungkan akan mendatangkan sial bagi rumah tangganya kelak.

Kepercayaan ini sangat melekat di masyarakat Jawa khususnya hingga mereka banyak yang percaya penikahan Jilu benar-benar tak bisa dilangsungkan.

2. Mitos Menikah di Bulan Suro

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x