Hukum Islam, 'Pelakor' Akan Mendapat Ancaman dari Rasulullah SAW

- 11 April 2021, 20:58 WIB
Pelakor merupakan upaya iblis untuk merusak hubungan suami istri. Pelakor akan mendapat ancaman dari Rasulullah SAW.
Pelakor merupakan upaya iblis untuk merusak hubungan suami istri. Pelakor akan mendapat ancaman dari Rasulullah SAW. /Unsplash/ Alice Donovan

Baca Juga: Kisah Nyata Suami Selingkuh Saat istri Hamil, Pelakor Tak Malu Saat Digerebek

Merusak rumah tangga hingga berujung perceraian adalah cita-cita iblis, oleh karena itu iblis akan berusaha keras untuk menggugurkan perasaan cinta dan mengubahnya menjadi kebencian.

Ketika seorang wanita atau laki-laki berhasil memisahkan pasangan orang lain, iblis akan tertawa dan bahagia, sebab misinya telah berhasil, dan akan mendapat kedudukan tinggi.

Berdasarkan sabda nabi Muhammad SAW:

"Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air, kemudian ia mengutus bala tentaranya, maka yang paling dekat kedudukannya dengan iblis adalah yang paling besar menebar fitnah. Salah satu dari mereka akan datang dan berkata: aku telah mengerjakan demikian dan demikian,”

“Kemudian  Iblis berkata: kamu belum mengerjakan sesuatu. Lalu datang iblis yang lainnya: aku tidak pernah meninggalkannya hingga aku mampu memisahkan antara dirinya dengan istrinya. Akhirnya dia dekatkan kepada iblis, lalu iblis merangkul dan memeluknya," HR Sohih Muslim

Perbuatan merebut lelaki orang atau merusak hubungan orang lain merupakan perbuatan tercela dan hubungan terlarang tersebut dihukumi zina, sebagaimana sabda nabi Muhammad SAW dalam hadis Bukhori:

“Sampailah pada sebuah bangunan layaknya tungku pembakaran, tiba-tiba aku mendengar suara teriakan, kemudian aku lalu menengoknya, kemudian aku mendapati laki-laki dan perempuan yang telanjang, tiba-tiba mereka didatangi nyala api dari bawah mereka, merekapun berteriak,”

“Aku bertanya pada malaikat Jibril dan Mikail: siapa mereka? mereka menjawab: laki-laki dan perempuan yang ada di dalam tungku pembakaran merupakan para pezina".***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x