Kajian Islam, Suami Akan Digugat Istri Kelak di Akhirat

- 6 April 2021, 21:16 WIB
kajian Islam suami akan digugat istri kelak di akhirat
kajian Islam suami akan digugat istri kelak di akhirat /Pixabay/Josethestoryteller

Allah akan tegakan keadilan diantara binatang, katanya. Seperti tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 228 yang berbunyi:


وَالْمُطَلَّقٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ ثَلٰثَةَ قُرُوْۤءٍۗ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ اَنْ يَّكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللّٰهُ فِيْٓ اَرْحَامِهِنَّ اِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ وَبُعُوْلَتُهُنَّ اَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِيْ ذٰلِكَ اِنْ اَرَادُوْٓا اِصْلَاحًا ۗوَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ࣖ

Terjemahan:

Dan para istri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahim mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir.

Dan para suami mereka lebih berhak kembali kepada mereka dalam (masa) itu, jika mereka menghendaki perbaikan. Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

Baca Juga: Atta Bagikan Foto KD, Aurel dan Azriel Kompak Tak Posting, Netizen: Update Sama Mimi Donk

"Para suami memiliki kelebihan tapi dia lupa tidak memberikan hak istrinya," katanya. Ia pun memberikan wejangan jangan sampai ketika istrimu menggugatmu di akhirat, imbuhnya.

Dan ketika sang istri hanya diam ketika dizolimi, diam ketika dicaci maki, hak-haknya tidak diberikan dia diam ketika tidak diberikan, mungkin dia butuh engkau, dia tidak punya pekerjaan maka dia terpaksa mengikuti keinginamu.

"Kalau dia menuntut ketika di akhirnya nanti maka dia punya hak untuk menuntut, manusia itu pelit dengan hak camkan hal ini, oleh karena itu Allah berkaitan dosa hamba kepadaNya, syarat diterima tobatnya cukup tiga, meninggalkan menyesali dan bertekad untuk tidak mengulangi," tegasnya.

Lantas apa sajakah hak-hak istri itu, antara lain, hak sandang pangan papan, katanya. Dijabarkannya, jika engkau memiliki penghasilan belikan dia pakaian jika tidak punya maka beri pakaianmu kepadanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x