Akhirnya Ririe Fairus Resmi Sandang Status Janda Ayus Sabyan, 'Kalau Uda Jalannya ya Saya terima'

- 24 Maret 2021, 13:24 WIB
Ririe Fairus resmi sandang status janda Ayus Sabyan.
Ririe Fairus resmi sandang status janda Ayus Sabyan. /kanal YouTube KH Infotainment/

RINGTIMES BALI - Pihak Pengadilan Agama Jakarta Utara akhirnya mengabulkan gugatan cerai, Erie Fitriya alias Ririe Fairus kepada suaminya Ayus Sabyan pada sidang yang beragendakn saksi dan langsung ketok palu pada Rabu 24 Maret 2021 siang.

Dengan sidang yang digelar keempat kalinya ini, rupanya Ririe Fairuz kini resmi menyandang status janda Ayus Sabyan. Saat menemui sejumlah wartawan yang menyanggonginya di PA Jakarta Utara, Ririe Fairus nampak lega mengabarkan kabar tersebut.

Untuk diketahui agenda sidang perceraian kali ini adalah kesaksian dari para saksi yang dibawa oleh pihak Ririe, sekaligus verstek. Sementara Ayus Sabyan sendiri setelah sidang hingga ke empat kalinya batang hidungnya pun tak pernah nampak.

Baca Juga: Paula Verhoeven Terpapar Covid-19, Baim Wong Khawatirkan Kiano, 'Saya Bingung, Pusing'

Baca Juga: 7 Sifat Orang yang Punya Harga Diri Rendah, Salah Satunya Selalu Membandingkan Diri

"Sidangnya sudah selesai ya diterima dari saya, sudah verstek per hari ini, saya sih minta yang terbaik aja mungkin kalau uda jalannya ya saya terima," ucap Ririe lega dibalik maskernya dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

Ditanya perihal ketidakhadiran mantan suaminya itu, Ririe mengaku tidak pernah menjalin komunikasi hingga kesana. Iapun mengaku tidak meminta harta gono gini maupun hak asuh anak. Ia juga menegaskan tidak sampai meminta uang nominal bulanan.

Diungkapkannya, jika pihak Ayus masih memberikan nafkah untuk kedua anak-anaknya.

Baca Juga: Amora Lemos Adik Aurel Hermansyah Ternyata Memiliki Suara Emas, Netizen: The Next Krisdayanti

Baca Juga: Tangis Celine Pecah Saat Mbak You Ungkap Stefan Tak Hargai Istri: Dia Ada Perempuan Lain Gak?

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x