Aura Kasih Gugat Cerai Suami, Akan Dipanggil Pengadilan Lewat Radio

- 12 Maret 2021, 19:45 WIB
Aura Kasih dan suaminya yang akan menjalani sidang perceraian.
Aura Kasih dan suaminya yang akan menjalani sidang perceraian. /Instagram/@erickama_ral/

RINGTIMES BALI - Penyanyi dan juga aktris Aura Kasih menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Berdasarkan jadwal sidang, rencananya sidang perdana perceraian Aura Kasih dengan Eryck Amaral akan digelar 24 April 2021 mendatang.

Namun, hingga saat ini Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyebut pihaknya tidak mengetahui keberadaan Eryck Amaral apakah berada di Indonesia atau tidak.

Baca Juga: Kim Kardashian Gugat Cerai Kanye West, Pembagian Harta Rp33 Triliun Dibahas

“Gugatan cerai diajukan oleh pemilik nama asli Shahiyanny Febria Wiraatmadja sebagai penggugat lawan Eryck Amaral untuk sidang perdananya diagendakan tanggal 24 April 2021," ujar Taslimah.

Dirilis Ringtimesbali.com dari akun Youtube Hitz Infotainment pada 11 Maret 2021, Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga tidak mengetahui lokasi tempat tinggal Eryck Amaral saat ini.

Oleh karenanya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan memanggil suami Aura Kasih itu untuk hadir dalam sidang perceraian tersebut lewat radio.

Baca Juga: Usai Cerai Dari Song Hye Kyo, Song Joong Ki Dikenakan Denda 3 Kali Lipat Gegara Drama Masih Tayang

"Karena tergugatnya tidak diketahui keberadaannya di Indonesia. Sehingga tergugat dipanggil melalui media massa, dalam hal ini melalui radio," ujar Taslimah.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x