Undang Kerumunan, Pembukaan Restoran Rizky Billar Dibubarkan Satpol PP

- 9 Maret 2021, 13:50 WIB
Undang kerumunan, pembukaan restoran Rizky Billar dibubarkan.
Undang kerumunan, pembukaan restoran Rizky Billar dibubarkan. /Instagram.com/rizkybillar/

RINGTIMES BALI – Pada 7 Maret 2021 kabar mengejutkan datang dari artis Rizky Billar. pasalnya acara Grand Opening Restoran di Kawasan Tanjung Duren, Jakarta didatangi oleh Satpol PP.

Satpol PP mendatangi restoran miliki Rizky Billar yang baru lantaran mendapat laporan bahwa adanya kerumunan tanpa mendapat izin dari kepolisian.

Meskipun telah memakai masker, Satppol PP tegas melakukan pembubaran agar tidak adanya penyebaran virus Covid-19 yang semakin merajalela.

Baca Juga: Merasa Tersindir oleh Boy William, Rizky Billar Turun dari Mobil

Melihat kerumunan orang yang membludak, Satpol PP yang berpatroli dengan tegas memberhentikan acara dan langsung membubarkan semua orang yang datang dan terpaksa menutup restoran milik Rizky Billar.

Lebih dari 100 orang banyaknya berdatangan ingin menyaksikan acara Grand Opening Restoran dengan cara berdesak-desakkan.

Dilansir dari ringtimesbali.com pada kanal youtube ESGE ENTERTAINMENT, Hal yang seperti ini yang membuat Satpol PP Kawasan Tanjung Duren membubarkan kerumunan dan memanggil Risky Billar menjadi tersangka kasus kerumunan.

Baca Juga: Lesti dan Rizky Billar Dikabarkan Akan Menikah, Berikut Ramalan Mbak You dan Denny Darko

“Tadi ada informasi kita patroli ada laporan tentang kerumunan di restoran Raja Se’i ini dan ternyata memang benar demikian. Ternyata banyak kerugian disini dan menimbulkan kerumumnan. Jadi saat ini kami melakukan pembubaran pada pengunjung restoran,” kata Slamet selaku anggota Satpol PP.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x