Hati-hati Jika Banyak Cicak di Rumah, Berikut Hukum Membunuhnya Menurut Ustad Adi Hidayat

- 29 Januari 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi cicak
Ilustrasi cicak /PIXABAY/JEH6

Maka Nabi menyampaikan, katanya Nabi SAW memerintah untuk membunuh cicak dan ada pahala disitu.

"Jadi hukumnya membunuh cicak itu seperti kita membunuh nyamuk, yang menunjukkan mudarat bahwa ada kotoran-kotoran disitu yang harus kita jauhkan, memang dia ciptakan untuk menunjukkan itu makanya harus dibunuh dia," tegasnya.

Baca Juga: 7 Hewan Ini Dipercaya Jadi Penjaga sekaligus Gambaran Sifat Manusia Menurut Primbon

Ketika dia dibunuh, Anda mendapatkan pahala karena Anda menghilangkan keburukan-keburukan termasuk disitu mengusir keadaan-keadaan jin karena jin senang ada di tempat yang kotor.

"Dan nabi menyebutnya sebagai hewan fasik kecil, selain membawa kotoran dia juga yang meniup-niup api ketika Anda membunuhnya bukan cuma menghilangkan kotoran melainkan juga ada pahalanya disitu," ungkapnya.

Pahalanya adalah dengan sekali pukul ada 100 kebaikan berdasarkan hadis riwayat Al Bukhori 3359 dan terbunuhnya cicak itu menghadirkan bagusnya kebaikan-kebaikan dengan menghilangkan keburukan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah