Kantor Kosong 3 Bulan Tak Dipakai, Tompi Kena Banyak Tagihan Listrik

11 Juni 2020, 17:20 WIB
Tompi akan Mengisi Konser 7 Ruang Malam Ini //Instagram/@dr_tompi

RINGTIMES BALI - Public figure yang merupakan penyanyi sekaligus dokter bedah plastik kecantikan, Tompi, juga ikut merasakan dampak naiknya tagihan listrik.

Tompi pun menceritakan pengalamannya ini dalam sebuah cuitan yang diunggah di akun Twitter miliknya, @dr_tompi, pada 10 Juni 2020.

"Tagihan PLN menggila! Ini dari PLN kagak ada konfirmasi-konfirmasi main sikat aja," tulis Tompi sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari unggahan di akun Twitternya.

Baca Juga: Polisi Panggil Seniman Surabaya yang Viral Hirup Mulut Pasien Covid-19

Pihak PLN melalui akun aduan @PLN_123 pun memberikan respon akan keluhan Tompi ini, sebagaimana yang biasa dilakukan kepada pelanggan lain yang melayangkan keluhan.

Menanggapi respon PLNTompi pun berinisiatif untuk mengirim data yang diperlukan guna pengecekan tagihan listrik rekening yang dimaksud.

"Itu kantor kosong nggak dipakai karena hampir 3 bulan tutup," balas Tompi.

Baca Juga: AS Tunjuk Charles Brown Jr Sebagai Kepala Staf Angkatan Udara

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Tompi Menjerit, Kantor Kosong Tak Dipakai Hampir 3 Bulan Kena Tagihan Listrik Besar dari PLN

Isu kenaikan tagihan listrik bahkan sampai 40 persen memang sempat beredar luas di masyarakat.

Diberitakan ZonaJakarta.com sebelumnya, PLN menyebut tidak ada kenaikan tagihan listrik.

"Tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi memang ada kenaikan konsumsi listrik selama kebijakan PSBB yang dihitung menggunakan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya," kata Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (persero) dalam diskusi virtual yang diikuti Antara di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com.
Akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen pada Juni.

Baca Juga: FAKTA atau HOAX: Menelan Sperma Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19?

Kemudian untuk mengurangi lonjakan kenaikan, sisanya yaitu 60 persen-nya dibagi rata dalam tagihan bulan ke depan.

Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.

Editor: Afifah Fadhilah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler