Jerinx Ditemani Nora Alexandra Penuhi Panggilan atas Pelimpahan Bukti dan Tersangka, 'Santai Aja'

1 Desember 2021, 13:36 WIB
Jerinx ditemani Nora Alexandra memenuhi panggilan polisi /Instagram.com/@ncdpapl

 

RINGTIMES BALI - Jerinx Superman is Dead (SID) hari ini, 01 Desember 2021, ditemani oleh Nora Alexandra memenuhi panggilan terkait pelimpahan bukti dan tersangka kasusnya.

Jerinx dan Nora Alexandra tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada sekitar pukul 09.00 WIB.

Jerinx sendiri saat ini tengah terlibat kasus pengancaman seseorang bernama Adam Deni. Pria tersebut mengaku dihubungi dan dimaki oleh penabuh drum SID itu.

Baca Juga: Diperiksa 4,5 Jam Lamanya, Jerinx SID Siap Berdamai dengan Adam Deni

Adam sebelumnya memberikan komentar pada unggah Jerinx. Ia menanyakan mengenai data artis yang diduga oleh anggota Band SID itu melakukan endorse Covid-19.

Adam Deni yang tidak terima atas makian tersebut lantas melaporkan perbuatan pria tersebut kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, keduanya dilaporkan telah mencoba melakukan perdamaian atas kasus ini, namun tidak mencapai mufakat. Akhirnya Adam Deni pun melaporkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jerinx Upayakan Keadilan dengan Adam Deni Buntut Kasus Pengancaman

Perbuatan Jerinx tersebut melanggar Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 juncto Pasal 45B UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Pasangan suami istri yang tiba pagi tadi itu langsung dihadang oleh puluhan wartawan. Dikutip dari kanal YouTube Jejak Selebriti pada 1 November 2021, Jerinx mengungkapkan perasaannya mengenai panggilan ini.

"Biasa aja, kan menuhin panggilan. ... Kun Fa Ya Kun," ucap suami Nora itu.

Polisi yang telah melakukan penyelidikan sebelumnya dan memutuskan untuk melimpahkan tersangka beserta barang bukti berupa rekaman percakapan Jerix dengan Adam Deni ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler