Tsania Marwa Gagal Eksekusi Anaknya, Atalarik Bersumpah di Surat Terbuka 'Dunia Akhirat Tidak Ikhlas Ridho'

4 Mei 2021, 14:23 WIB
Atalarik Syach dan dua anaknya nampak bahagia usai Tsania Marwa mantan istrinya gagal lakukan eksekusi /instagram @ariksyach/

RINGTIMES BALI - Pasca artis Tsania Marwa gagal menjemput anaknya dari proses eksekusi pada 29 April 2021 lalu, mantan suaminya Atalarik Syach dua hari kemudian menulis surat terbuka kepada publik.

Dalam surat tersebut intinya Atalarik Syach menyayangkan atas proses eksekusi kedua anaknya yang akan dijemput oleh mantan istrinya Tsania Marwa bak menggerebek teroris atau bandar narkoba.

Surat terbuka itu diunggah melalui laman instagram pribadinya @ariksyach.

"Alhamdulillah anak2 yang punya hati dan perasaan masih memilih bersama saya, adapun surat terbuka yg tertuang dalam Photo 2 - 10 adalah sebagai bentuk menunjukan kebenaran dan apa yang sebenarnya terjadi," tulis pesinetron Atalarik Syach dikutip ringtimesbali.com, Selasa 4 Mei 2021.

Baca Juga: Tsania Marwa Gagal Jemput Dua Anaknya, Aris Merdeka Sirait: Atalarik Jangan Sombong

Menurut Atalarik, Surat terbuka tersebut ia sampaikan karena masalah rumah tangga saya sudah menjadi konsumsi publik.

Dimulai dari perceraian saya dengan mantan istri saya yang melakukan tindakan Nusyuz hingga saat ini berujung perebutan hak asauh anak, berlanjut keputusan KASASI yang telah memenangkan mantan istri saya, kemudian Pengadilan Agam Cibinong Jawa Barat menetapkan eksekusi anak-anak saya pada tanggal 29 April 2021.

Alhamdullilah anak-anak dengan kuasa Allah SWT dan atas kemauan mereka sendiri hanya mau tinggal bersama saya, bapak mereka.

Hal yang saya sampaikan ialah, katanya berdasarkan pengamatan dan pandangan dari para saksi keluarga di tempat eksekusi yakni rumah saya, juga saksi kuasa hukum dan saya pribadi (tidak ada di tempat itu), anak-anak saya adalah korban kezaliman dari agenda Pengadilan Agama Cibinong pada tanggal 29 April tersebut, katanya.

Baca Juga: Cita Citata Resmi Dipersunting Fero Walandouw 'Alhamdulillah Sah'

Atalarik pun membeberkan alasannya:

Bahwa pertama ia tidak ada di rumah, katanya. "Saya bekerja. Namun lebih dari itu, dari diri saya sendiri sudah sampai ke titik pasrah. Sedih dan miris hati saya membayangkan anak saya akan dieksekusi.

Selain istilah yang tak lazim karena lebih tepat diperuntukan kepada benda daripada manusia, saya juga tidak mau kehadiran saya membingungkan anak-anak mengambil keputusan," ucapnya.

Kedua, tindakan pengadilan agama Cibinong dalam melaksanakan eksekusi terhadap anak (seharusnya dapat dibedakan bukan seperti eksekusi tanah/barang) dengan mengerahkan puluhan polisi dari Polres Cibinong dan Provos adalah tindakan yang berlebihan dan memancing kerusuhan.

Juga terlebih ketegangan dan keresahan anak-anak saya yang mendapat tindakan eksekusi selama hampir 6 jam, tanpa memperdulikan pengaruh psikologis terhadap anak-anak saya yang berusia 8 tahun dan 5 tahun.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Mei 2021, 'Senjata Makan Tuan', Elsa Ketiduran hingga Pagi dan Dirituali oleh Riki

Padahal, imbuhnya, anak-anak sudah berteriak puluhan kali menolak terang-terangan ikut ibunya. Begitu juga suasana keramaian yang ditimbulkan oleh banyaknya petugas kepolisian datang, justru meresahkan martabat saya beserta keluarga di lingkungan tempat tinggal kami.

Tindakan tersebut bagai tindakan penggeberekan sarang narkoba atau terois. Para petugas seperti unjuk kekuatan di depan umum dan media.

Coba kita pikirkan bersama, anak-anak saya justru akan dieksekusi dari rumah mereka sendiri. Rumah yang nyaman tempat mereka tumbuh dan tetap ceria selama ini walaupun orang tuanya bercerai.

Mari kita lihat bagaimana anak-anak saya tidak mau pergi saat dieksekusi. Apa yang dibuktikan dari situasi tersebut? Bagaimana pandangan kita terhadap kenyamanan hati mereka? katanya.

Baca Juga: Arya Saloka Rela Potong Rambut Demi Totalitas Perankan Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta, 'Maunya Botak'

Ketiga tindakan PA Cibinong dalam melaksanakan eksekusi terhadap anak-anak saya dengan mengerahkan polisi dari Polres Cibinong dan Provos yang berseragam lengkap adalah melanggar UU Perlindungan Anak, UU Peradilan Anak dan UU yang relevan dengan tindakan tersebut, imbuhnya.

Keempat tindakan pengadilan agama Cibinong dalam melaksanakan upaya eksekusi terhadap anak dengan membiarkan kekerasan dilakukan terhadap anak dan mencoba memaksa anak dengan menyuruh anggota kepolisian membantu melakukan penekanan terhadap anak adalah tindakan melawan hukum.

Kelima, tindakan pemohon eksekusi melakukan kekerasan terhadap anak dengan menarik-narik tangan anaksaat anak meronta-ronta tidak mau ikut denan paksanaan mohon eksekusi adalah sama dengan melakukan kekerasan verbal terhadap anak dan merupakan tindakan pidana yang dapat diancam dengan hukuman pidana.

Keenam, Tindakan yang paling memperihatinkan ialah tindakan pengadilan agama Cibinong sebagai PA yang melaksanakan eksekusi pada bulan suci amadhan saya anggpa terlalu memaksakan tanpa menunjukan alaman yang sebebarnya.

Baca Juga: Atta dan Aurel Rayakan 1 Bulan Pernikahannya, Netizen Berikan Selamat

Dalam ajaran agama Islam katanya, bagi orang - orang yang sedang menjalankan ibadah puasa bulan suci Ramadhan. Tindakan tersebut tidak menghiraukan imbauan saya sebelumnya.

"Saya memohon kepada Komisi perlindungan anak daerah Cibinong agar menyampaikan eksekusi tersebut selepas Idul Fitri 1442 H sebagai wujud pengadilan agama yang dapat menimbang urusan beragama dengan adil ddemi kepentingan ibadah umat," jelas Arik biasa disapa ini.

Ketujuh, perlakuan tidak pantas berupa sikap arogan dan bentakan juga dilakukan oleh para eksekutor pengadilan agama terhadap obu saya, nenek saya, anak - anak saya yang berusia 74 tahun.

Hal tersebut sungguh tidak pantas karena beliau dan anggota keluarga saya yang berada di rumah saya saat itu, justru turut berupaya ,membantu petugas serta tidak menghalangi anak-anak saya untuk ikut ibunya, selama tidak ada paksanaan.

Baca Juga: 7 Hari Sepeninggal Rina Gunawan, Teddy Syah Gelar Tahlilan via Zoom

"Seperti itukah layaknya tindakan eksekusi terhadap anak-anakl di negeri ini?

Seperti itukah tindakan yang patut dilakukan oleh aparat sebagai pelindung warga?

Dimana kepatutan tingkah laku kita sebagai masyarakat yang berakhlak mulia," tanya Atalarik lagi.

Karena itu, katanya berdasarkan penilaian tersebut diatas. "Saya rasa perlua menulis surat terbuka ini agar kita sama-sama dapat menilai dan melakukan segala sesuatu di negara kita yang berlandasnkan hukum dan nilai-nilai tinggi," ucapnya.

Dan masih ada lagi isi surat terbuka intinya ia tidak ikhlas dan tidak ridho atas tindakan pihak terkait.

"Untuk hal itu, saya, dunia akhirat, tidak ikhlas dan ridho terhadap tindakan pihak terkait yang terlibat langsung dan menjalankan aksi tersebut," tandasnya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler