Balita Usia 2 Tahun Dipukuli hingga Meninggal Setelah Mengompol di Sofa

13 April 2021, 03:13 WIB
Seorang balita di AS yang berusia dua tahun ditemukan meninggal setelah dipukuli oleh pacar ibunya hanya karena mengompol di sofa /PublicDomainPictures/PIXABAY


RINGTIMES BALI -
Seorang pria di AS tega memukuli putra pacarnya yang berusia dua tahun sampai meninggal, setelah balita itu mengompol di sofa.

Pria yang bernama Alegray Damiah Jones, 30, mengklaim dia menggigit lengan bocah itu untuk membangunkannya setelah ditinggal sendirian di rumah bersamanya di Florida, The Ledger melaporkan.

Pria itu ditahan setelah mengaku memukul, melempar dan meremas balita itu sampai dia pingsan Kamis malam, kata pejabat Lakeland.

Baca Juga: Ashanty Dituding Sengaja Bedakan Seragam Krisdayanti di Pernikahan Aurel, Langsung Tunjukkan Isi Pesan

Baca Juga: Curigai Hubungan Elsa dan Riky, Nino Susun Rencana di Sinetron Ikatan Cinta 12 April 2021

Sebelumnya, Polisi Lakeland menemukan balita itu tidak responsif ketika polisi tiba di apartemen di Woodlake Drive sekitar pukul 12.45 pagi pada hari Jumat pagi.

Paramedis membawanya ke Pusat Medis Kesehatan Regional Lakeland, di mana balita itu meninggal tak lama setelah kedatangannya.

Menurut Departemen Kepolisian Lakeland, balita itu mengalami beberapa luka yang terlihat di berbagai bagian tubuhnya.

Baca Juga: Curigai Hubungan Elsa dan Riky, Nino Susun Rencana di Sinetron Ikatan Cinta 12 April 2021

Baca Juga: Menyambut Ramadhan, Ayu Ting Ting Ajak Keluarga Borong Karpet Iran Mahal, Alasannya Bikin Ngakak

Setelah otopsi dilakukan, pemeriksa medis memutuskan kematian bocah itu sebagai pembunuhan karena trauma benda tumpul.

Dr Stephen Nelson dilaporkan mengamati beberapa memar di sekujur tubuh anak laki-laki itu, luka di hati, pendarahan otak, dan "kemungkinan bekas gigitan manusia dewasa di lengan kiri".

Polisi Lakeland telah mendakwa Jones dengan pembunuhan terhadap seorang balita. Dia dibawa ke Penjara Polk County Sabtu pagi, di mana dia ditahan tanpa jaminan.

Jones dilaporkan mengatakan dalam wawancara polisi bahwa dia meneriaki balita tersebut lalu memukul tangan dan kakinya, melemparkannya ke kasur udara tempat anak itu muntah.

Polisi mengatakan Jones kemudian, membanting balita tersebut dari kasur dan menahannya dengan paksa ke tubuhnya sendiri dengan menekan dengan tangan ke perut bocah itu.

Jones membawa balita  itu ke kamar mandi, lalu meletakkannya kembali di kasur. Jones meninggalkan balita itu di sana dan pergi ke ruang tamu.

Ketika dia memeriksa balita itu, Jones memberi tahu detektif bahwa anak itu tidak responsif. Jones mengatakan dia mencoba membangunkan balita itu dengan menggigit lengan bawahnya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Daily Star

Tags

Terkini

Terpopuler