Diperiksa KPK Terkait Honor dari Kasus Suap Kemensos, Cita Citata: Saya Gak Kenal Pak Juliari

27 Maret 2021, 17:51 WIB
Pendangdut Cita Citata Diperiksa KPK terkait menerima honor dari kasus suap Kemensos /Instagram.com/@cita_citata

RINGTIMES BALI – Pedangdut Cita Citata dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bayaran yang diterimanya pada Jumat, 26 Maret 2021.

Alasan KPK memeriksa Cita Citata karena menerima bayaran dari acara yang diadakan Kementerian Sosial (Kemensos) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Cita Citata dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kemensos Matheus Djoko Santoso atas dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) di Jabodetabek pada tahun 2020.

“Cita Rahayu (Cita Citata) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos di Labuan Bajo,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikutip Ringtimesbali.com dari situs Antara.

Baca Juga: Stefan William Menyukai Foto Celine dengan Pria Berotot, Netizen: Uda Gatel Kali

Baca Juga: Ivan Gunawan Ungkap Pernah Covid, Dilarang Bilang oleh Ruben, 'Ngapain Share, Seluruh Dunia Juga Tahu'

Selain itu, fee dari pedangdut bernama asli Cita Rahayu ini masih berasal dari para vendor yang turut menjadi pelaksanaan dalam bansos Jabodetabek tahun 2021 di Kemensos.

Kemudian, Cita menyampaikan bila saat mengisi acara di Labuan Bajo dirinya mendapatkan langsung dari pihak event organizer (EO).

Selain itu, dirinya juga menampik bila mengenal tersangka mantan Menteri Kemensos, Juliari Peter Batubara.

Baca Juga: Sering Dituduh Selingkuh, Pria Ini Penuhi Jok Motor Belakang dengan Jarum

Baca Juga: Atta Sebut Fisiknya Dihina Karena Headband, Netizen: Gantengan Gak Pake!

Baca Juga: Dituding Umbar Kepalsuan di Medsos, Instagram Hotma Sitompul Diburu Netizen, 'Lha Kok Ada Si Mikha'

Namun, Cita mengaku bila sempat bertemu dengan Adi Wahyono salah satu tersangka dari kasus suap bansos di Kemensos.

“Yang mengundang adalah pihak EO. Jadi, saya tidak mengetahui siapapun, apa Bapak Juliari Batubara ini, saya juga tidak kenal sama sekali. Jadi, saya sempat bertemu dengan satu orang, namanya Pak Adi. Betul yang mengundang saya di EO,” ujar Cita Citata.

Menanggapi soal hal tersebut, Alexander Marawata selaku Wakil Ketua KPK mengatakan pihaknya tengan menindaklanjuti soal bayaran yang diterima pedangdut tersebut.

“Kalau dia tidak dan kalau mungkin biaya standar sebagai dia sering terima, misalnya nyanyi 3 jam Rp100 juta. Kalau dia dibayar standar dia, saya pikir memang hak dia menerima pembayaran sesuai tarif,” jelasnya.

“Kecuali kalau dibayar Rp100 juta kemudian dibayar Rp3 miliar, tentu itu patut diduga sebagai cuci uang. Kami minta kelebihan dari tarif sebagaimana yang diterima, harus dilihat dulu,” tambahnya.

Dalam sidang sebelumnya pada 8 Maret 2021, Matheus menyebutkan bila ‘fee’ yang diberikan dari mantan mensos sebesar Rp14,7 miliar sempat diberikan berbagai unsur terkait termasuk penyanyi Cita Citata.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler