Seorang Ayah 40 Tahun di AS Nikahi Anak Kandungnya Sendiri Berusia 18 Tahun

15 Maret 2021, 12:50 WIB
Seorang ayah di AS menikahi anak kandungnya sendiri yang berusia 18 tahun. /Tangkapan layar dari poughkeepsiejournal.com

RINGTIMES BALI - Anak merupakan buah hati yang sepatutnya harus dijaga, tugas tersebut merupakan tugas dari orang tua.

Menyayangi anak adalah wajar, namun jika terlampau batas hingga timbul rasa jatuh cinta, hal tersebut sudah diluar kewajaran.

Hal ini, dirasakan oleh seorang ibu yang putus asa asal Amerika Serikat (AS), ia telah berbicara tentang rasa sakit dan malunya.

Baca Juga: Tidak Ingin Anaknya Jadi Perbincangan, Ayah Nissa Sabyan: Semua Itu Tidak Benar

Baca Juga: Kisah Asmara Terlarang Membawa Petaka, Harta Bergelimang Istriku Selingkuh dengan Karyawanku

Rasa yang ia ungkapkan, adalah ketika melihat mantan suaminya menikah, dan kemudian menghamili putri mereka yang telah lama hilang.

Dilansir oleh ringtimesbali.com dari laman poughkeepsiejournal, Alyssa dan Steven Pladl menyerahkan putri mereka Katie untuk diadopsi, tetapi ketika dia berusia 18 tahun, hubungan terlarang dimulai.

Namun, DailyMailTV mengungkapkan, perselingkuhan itu terungkap ketika putri kedua Steven, yang berusia 11 tahun, tinggal bersama pasangan itu dan tidak dapat memahami mengapa mereka saling berciuman.

Baca Juga: 8 Cara Membahagiakan Suami agar Tidak Selingkuh, Istri Wajib Tahu

Baca Juga: Kisah Nyata, Aku Membiarkan Suamiku Selingkuh dan Berujung Penyesalan

"Katie hamil. Ayah bilang mereka merasa seperti pasangan. Apakah mereka terlalu mabuk malam itu?," ujar anak kedua Steven.

Ia, juga membuat jurnal, yang mengungkap perselingkuhan antara saudara perempuan dan ayahnya sendiri.

Dia juga menggambar ayahnya sebagai setan, dan khawatir bayinya akan menjadi setengah iblis.

Baca Juga: Pacar Ketahuan Selingkuh, Wanita Ini Ungkap Perselingkuhan Lewat Foto Selfie

"Tidak ada kata-kata untuk menggambarkan rasa pengkhianatan dan rasa jijik yang saya rasakan. Saya menunggu selama 18 tahun untuk menjalin hubungan dengan putri saya - dan sekarang dia benar-benar menghancurkannya," ujar Alyssa.

Steven menceraikan Alyssa, dan kemudian mengunggah foto pernikahan dengan putrinya, lengkap dengan tamu termasuk orang tuanya sendiri.

"Dari apa yang saya tahu itu adalah pernikahan resmi, meskipun itu ilegal. Mereka hanya tidak mengungkapkan hubungan ayah-anak mereka," ungkap Alyssa.

Baca Juga: Seorang Pria Tega Menjadikan Ibu Sendiri sebagai Tumbal, Tersangka Mengaku Mendengar Bisikan Ghaib

Mereka semua ada disana, hadir untuk pernikahan terlarang tersebut. Diketahui, Katie sedang hamil dalam foto tersebut.

"Bagaimana mereka bisa berada di sana untuk merayakan berada di luar jangkauan saya," ujar Alyssa.

Namun, ada sedikit kemungkinan pasangan itu hidup bahagia selamanya, karena keduanya ditangkap di rumah perkawinan mereka di Carolina Utara.

Kemudian, didakwa dengan hubungan terlaramg, perzinahan, berkontribusi pada kenakalan pada 27 Januari 2018. Kejahatan tersebut membawa hukuman hingga sepuluh tahun jika mereka terbukti bersalah.

Mereka berdua, memiliki jaminan sebesar 1 juta us dollar atau sekiranya Rp14 juta, yang diajukan oleh Steven, sedangkan Katie tetap ditahan.

Kemudian, setelah beberapa waktu setelah persidangan, Steven dan Katie berpisah, kemudian ia memutuskan untuk merawat sang bayi bersama orangtua angkatnya.

Namun, peristiwa tidak diduga terjadi, dimana Steven menembak Katie dan ayah angkatnya saat berada di dalam mobil.

Mereka berdua pada akhirnya dikabarkan meninggal, sang bayi pun juga ikut tewas saat kejadian. Beberapa saat kemudian, Steven diketahui bunuh diri.***

 

 

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler