Keistimewaan Shalat Sunnah Fajar Qobliyah Subuh dan Waktu Pelaksanaannya

18 Desember 2020, 09:10 WIB
Keistimewaan Shalat Sunnah Fajar Qobliyah Subuh Ternyata Begini, Ini Waktunya jangan Sampai Salah. /Freepik

RINGTIMES BALI - Shalat Sunnah fajar atau sering disebut shalat qobliyah subuh (sholat yang dilaksanakan sebelum shalat subuh) kerap disalah artikan waktu pelaksanaannya oleh sebagian kalangan umat muslim.

Sholat qobliyah subuh memiliki banyak keistimewaan yang lebih dari Shalat Sunnah lainnya. Bahkan Rasulullah tidak pernah meninggalkan Shalat Sunnah fajar semasa hidupnya.

Lantas bagaimanakah waktu yang tepat untuk melaksanakannya dan apa sajakah keistimewaannya. Berikut ini keistimewaan shalat sunah Fajar dikutip dari berbagai sumber.

Baca Juga: Bacaan Ayat Kursi QS.Al Baqarah Ayat 255, Lakukan Ini Insya Allah Diluaskan Rezekinya

Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

رَكْعَتَا اَلْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ اَلدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

Artinya : “Dua rakaat shalat fajar lebih baik dari pada dunia seisinya.”(HR Muslim Nomor 725)

Dua rakaat Fajar adalah nama lain dari shalat sunnah ratibah (shalat sunnah rutin yang mengiringi shalat fardlu) Shubuh.

Shalat ini dikerjakan sebelum shalat Shubuh. Sebagian masyarakat kita menyebutnya qobliyah Shubuh.

Dikutip dari berbagai sumber, dalam hadits dari Aisyah Radiyallahu ‘anha yang diriwayatkan oleh Muslim dijelaskan bahwa dua rakaat shalat sunnah fajar lebih baik daripada dunia seisinya.

Baca Juga: Bacaan Ayat Kursi QS.Al Baqarah Ayat 255, Lakukan Ini Insya Allah Diluaskan Rezekinya

Para ulama menjelaskan maksud dari khairun min ad-dunya adalah khairun min mata'id dunya, artinya lebih baik dari perhiasan dunia atau dimaknai dengan khairun min infaqi maal ad-dunya fi sabililah artinya lebih baik berinfaq di jalan Allah dengan harta duniawi.

Namun para ulama lebih condong pada makna yang pertama

Lalu, pahala yang akan didapatkan saat melaksanakan shalat fajar ini sangatlah besar dan ini terbukti dari perkataan Aisyah radhiyallahu ‘anha jika Nabi Muhammad SAW tidak pernah sekalipun meninggalkan kedua raka’at tersebut.

Baca Juga: Simak, Ini Keutamaan Tafsir Bacaan Surat Al Fatihah Ayat 1-7

Dan juga Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi wassalam berjanji jika shalat fajar tersebut dikerjakan, maka Allah juga akan memberikan perlindungan selama satu hari penuh.

Hal ini seperti yang diriwayatkan Jundab bin Sufyan, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa melaksanakan shalat Subuh maka ia dalam jaminan ALLAH SWT. Maka jangan coba-coba membuat ALLAH SWT membuktikan janji-NYA. Barangsiapa membunuh orang yang menunaikan shalat Subuh, ALLAH SWT akan menuntutnya, sehingga ia akan membenamkan mukanya kedalam neraka.” (HR Muslim).

Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits ‘Aisyah, “Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah meninggalkannya (dua rakaat sebelum shubuh) sama sekali.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Bacaan Surat Al Fatihah Ayat 1-7 serta Khasiatnya, Lakukan Ini Insyallah Dimudahkan

Masih dari Ummul Mukmini binti Abi Bakar ini, berkata:

لَمْ يَكُنْ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَى شَيْءٍ مِنْ اَلنَّوَافِلِ أَشَدَّ تَعَاهُدًا مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيْ اَلْفَجْرِ

“Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah memperhatikan shalat-shalat sunat melebihi perhatiannya terhadap dua rakaat fajar.” (Muttafaq Alaihi)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah kesiangan melaksanakan shalat Shubuh dalam satu perjalanan. Beliau bangun saat matahari sudah terbit. Kemudian beliau menyuruh Bilal untuk mengumandangkan adzan.

Lalu beliau wudhu dan shalat fajar dua rakaat yang diikuti oleh para sahabat. Kemudian beliau menyuruh Bilal mengumandangkan iqamah dan beliau shalat Shubuh bersama mereka.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)

Baca Juga: Bacaan Surat Al Mulk Lengkap Arab dan Latin Indonesia, Ini Keutamaan Serta Tafsirnya

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassaam –semoga Allah ampuni dosa beliau dan kedua orang tuanya-, dalam Taudhih Al-Ahkam (2/382) berkata,

Sesungguhnya dua rakaat Fajar adalah shalat rawatib paling utama, keduanya lebih baik daripada dunia dan apa yang ada di dalamnya. Sungguh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah meninggalkan keduanya saat di tempat tinggalnya dan tidak pula saat safar.

Cara pelaksanaannya Sholat qobliyah Subuh adalah setelah seseorang berwudhu dan sudah yakin masuk waktu shubuh atau setelah muadzin mengumandangkan adzan Shubuh, ia berdiri shalat dua rakaat sebelum shalat fardhu Shubuh.

Baca Juga: Khutbah Jumat : Ingin Sholat Diterima, Ikuti 6 Syarat Sah Sholat Berikut Ini Insyallah Masuk Surga

Dua rakaat fajar termasuk shalat sunnah mu’akkadah; sangat ditekankan untuk dilaksanakan. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam senantiasa menjaganya; baik saat di tempat tinggalnya ataupun safar.

Sebagian kalangan ada yang memahami dua rakaat fajar itu shalat sunnah dua rakaat sebelum masuk Shubuh, yakni sebelum adzan. Ini pemahaman yang salah.

Bahwa dua rakaat fajar itu adalah qobliyah shubuh itu sendiri, bagian dari shalat sunnah rawatib. Siapa yang mengerjakannya sebelum Shubuh, ia tak mendapatkan keutamaan dua rakaat fajar. Ia hanya mendapatkan pahala shalat sunnah mutlak, karena waktu itu adalah waktu bebas untuk shalat.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler