RINGTIMES BALI - Halo adik-adik, yuk kali ini kita pelajari materi tentang tugas pokok presiden di Indonesia.
Pada artikel kali ini adik-adik akan mempelajari soal PKN kelas 9 halaman 94 mengenai tugas pokok presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Pemaparan soal ini bisa adik-adik gunakan sebagai referensi kunci jawaban soal esai nomor 12 uji kompetensi bab 3.
Inilah pembahasan dari alumni Pendidikan PKN UMM Kunti Nur Afifah S Pd sesuai materi Buku Paket Kemdikbud :
Soal nomor 12 :
Jelaskan tugas pokok presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan!
Aternatif Jawaban :