Kunci Jawaban PKN Kelas 8 SMP Halaman 73 Uji Kompetensi 3, Peraturan Perundang-undangan Terlengkap

- 22 November 2022, 13:00 WIB
ilustrasi Kunci Jawaban PKN Kelas 8 SMP Halaman 73 Uji Kompetensi 3, Peraturan Perundang-undangan Terlengkap.
ilustrasi Kunci Jawaban PKN Kelas 8 SMP Halaman 73 Uji Kompetensi 3, Peraturan Perundang-undangan Terlengkap. /unsplash.com

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Halaman 185-188 Uji Kompetensi 4 Persamaan Garis Lurus, Esai Nomor 1-5

Jawaban:

Peraturan tersebut harus memenuhi asas-asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan ditegaskan dalam Pasal 5 dan penjelasannya agar bisa dipatuhi oleh masyarakat, yaitu:

a. Kejelasan tujuan, adalah bahwa setiap pembentukan peraturan perundang undangan harus mempunyai tujuan yang jelas yang hendak dicapai.

b. Kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat, adalah setiap jenis peraturan perundang-undangan harus dibuat oleh lembaga negara atau pejabat pembentuk peraturan perundang-undangan yang berwenang. Peraturan perundang undangan tersebut dapat dibatalkan atau batal demi hukum apabila dibuat oleh lembaga yang tidak berwewenang.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Halaman 181-185 Uji Kompetensi 4, Soal Pilihan Ganda Nomor 11-20

c. Kesesuaian antara jenis, hirarki, dan materi muatan, adalah bahwa dalam pembentukan peraturan perundang undangan harus benar-benar memper hatikan materi muatan yang tepat sesuai dengan jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan.

d. Dapat dilaksanakan, adalah bahwa setiap pembentukan peraturan perundang undangan harus memperhitungkan efektivitas peraturan perundang undangan tersebut di dalam masyarakat, baik secara ilosois, sosiologis, maupun yuridis.

e. Kedayagunaan dan kehasilgunaan, adalah bahwa setiap peraturan perundang undangan dibuat karena memang benar benar dibutuhkan dan bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Halaman 181-185 Uji Kompetensi 4, Soal Pilihan Ganda Nomor 1-10

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Buku Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x