Kunci Jawaban PKN Kelas 8 SMP Halaman 73 Uji Kompetensi 3, Peraturan Perundang-undangan Terlengkap

- 22 November 2022, 13:00 WIB
ilustrasi Kunci Jawaban PKN Kelas 8 SMP Halaman 73 Uji Kompetensi 3, Peraturan Perundang-undangan Terlengkap.
ilustrasi Kunci Jawaban PKN Kelas 8 SMP Halaman 73 Uji Kompetensi 3, Peraturan Perundang-undangan Terlengkap. /unsplash.com

d. Kekeluargaan adalah bahwa setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam setiap pengambilan keputusan.

e. Kenusantaraan adalah bahwa setiap materi muatan peraturan perundang undangan senantiasa memperhatikan kepentingan seluruh wilayah Indonesia dan Materi Muatan Peraturan Perundang undangan yang dibuat di daerah merupakan bagian dari sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga: Kunci jawaban PKN Kelas 9 Halaman 178, Tugas Mandiri 6.4 Bentuk Bela Negara Menurut UU No. 3 Th 2022

f. Bhinneka Tunggal ika adalah bahwa materi muatan peraturan perundang undangan harus memperhatikan keragaman penduduk, agama, suku, dan golongan, kondisi khusus daerah serta budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

g. Keadilan adalah bahwa setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan keadilan secara proporsional bagi setiap warga negara.

h. Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan adalah bahwa setiap materi muatan peraturan perundang undangan tidak boleh memuat hal yang bersifat membedakan berdasarkan latar belakang, antara lain, agama, suku, ras, golongan, gender, atau status sosial.

Baca Juga: Filosofi dan Makna Logo Hari Guru Nasional 25 November 2022

i. Ketertiban dan kepastian hukum adalah bahwa setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus dapat mewujudkan ketertiban dalam masyarakat melalui jaminan kepastian hukum.

j. Keseimbangan, keserasian, dan keselarasan adalah bahwa setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan keseimbangan, keserasian, dan keselarasan, antara kepentingan individu, masyarakat, serta kepentingan bangsa dan negara.
Adapun cara menyebarluaskannya dapat melalui penyuluhan, propaganda di media massa, dialog interaktif antara pemerintah dan masyarakat, dan lain sebagainya.

4. Jika kalian adalah pembuat peraturan, bagaimanakah caranya agar masyarakat mau mematuhi aturan yang telah dibuat?

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Buku Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah