Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 57, Aktivitas 3.1 Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan

- 28 Juli 2022, 14:46 WIB
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 57, Aktivitas 3.1 Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 57, Aktivitas 3.1 Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan /Buku Kemendikbud PKN Kelas 8 SMP MTs

RINGTIMES BALI – Artikel berikut membahas kunci jawaban PKN kelas 8 SMP MTs, Aktivitas 3.1 tentang Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan halaman 57.

Soal dan kunci jawaban PKN pada Aktivitas 3.1 ini sesuai dengan kurikulum 2013 yang diharapkan dapat membantu siswa dalam memahami materi tentang tata urutan peraturan perundang-undangan.

Bahasan kunci jawaban PKN kelas 8 SMP MTs pada Aktivitas 3.1 halaman 57 berikut ini dapat dijadikan sebagai referensi belajar dan evaluasi belajar siswa.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Jawa Kelas 8 Halaman 8, 9, 10, 11 Unsur Intrinsik lan Ekstrinsik Budi Dhemen Tetulung

Dikutip dari Buku Elektronik PKN kelas 8 SMP MTs Edisi Revisi 2017 yang disusun oleh Lukman Surya Saputra, M.Pd dkk, simak pembahasan soal yang dilansir dari kanal Youtube Hairani Sains pada 28 Juli 2022 berikut ini:

Aktivitas 3.1

Setelah kalian mencari informasi dengan membaca wacana materi di atas dan sumber belajar lain tentang hakikat peraturan perundang-undangan, tulislah apa yang sudah kalian ketahui ke dalam tabel berikut.

Pembahasan:

1. Pengertian peraturan perundang-undangan: Peraturan perundang-undangan hanya merupakan sebagian dari hukum-hukum. Ada yang bersifat tertulis dan tidak tertulis. Hukum tidak tertulis yang dilaksanakan dalam praktik penyelenggaraan negara dinamakan konvensi, sedangkan hukum tidak tertulis dinamakan hukum adat.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x