Tugas:
- Menyebarluaskan informasi kepada konsumen
- Memberi nasihat kepada konsumen bekerja sama dengan instansi dibidang konsumsi
- Mengawasi barang dan jasa bersama dengan pemerintah
- Melaksanakan hak gugat dan gugatan kelompok.
Baca Juga: Menulis Lambang Bilangan, Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 2 Subtema 1 Halaman 31 Hidup Rukun di Rumah
Fungsi:
- Kepentingan konsumen
- Pelaku usaha
- Pemerintah/birokrasi
- Kepentingan nasional/kepentingan publik
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional (KKRN) :
Tugas:
- Membentuk KKR Provinsi menerbitkan buku putih (visi, misi, program kerja) dan segera mensosialisasikannya
- Menerima laporan dan melakukan inventarisasi semua kejadian pelanggaran HAM
- Menyusun skala prioritas penanganan kasus pelanggaran HAM berat
Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 12, Tabel Unsur-Unsur Kebahasaan dan Penjelasan
Fungsi:
- Membantu pemerintah mengungkap hal terjadinya konflik dan kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM
- Membantu pemerintah membangun rekonsiliasi di masyarakat baik secara sosial, horizontal maupun struktural.
Disclaimer :
Pembahasan soal ini hanyalah sebagai referensi belajar siswa. Kebenaran jawaban tergantung penilaian pengajar. Selamat belajar.***