PKN Kelas 11 Halaman 15-16. Tugas Mandiri 1.3: Tugas dan Fungsi Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

- 19 Juli 2022, 18:30 WIB

 

RINGTIMES BALI – Hallo adik adik semua, kita akan bahas tentang Pembahasan PKN Kelas 11 halaman 15-16. Tugas Mandiri 1.3: Tugas dan Fungsi Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Lainnya, lengkap 2022.

Pembahasan PKN Kelas 11 halaman 15-16. Tugas Mandiri 1.3: Tugas & Fungsi Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) & Lembaga Lainnya, lengkap 2022.

Mengacu pada kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah Pembahasan PKN Kelas 11 halaman 15-16. Tugas Mandiri 1.3: Tugas dan Fungsi Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Lainnya, lengkap 2022, selengkapnya dengan pemateri Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN, UMM, 19 Juli 2022:

Baca Juga: Soal Ulangan Harian Biologi Kelas 10 SMA Materi Keanekaragaman Hayati dan Pembahasannya Terbaru 2022

TUGAS MANDIRI 1.3

Selain komnas HAM diindonesia juga terdapat komnas ham lainnya. Yang berkaitan dengan ham, yaitu KPAI, komisi anti kekerasan terhadap perempuan, dan komite nasional perlindungan konsumen dan pelaku usaha serta komisi kebenaran dan rekonsiliasi nasional (KKRN).

Nah, tugas kalian adalah mengidentifikasikan dan fungsi dari lembaga tersebut. Tuliskan identifikasi kalian dalam tabel di bawah ini.

Pembahasan:

Komnas Perlindungan Anak Indonesia :

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x