Kewajiban Warga Negara:
a. Saling mencintai antar sesama
b. Tenggang rasa dan tidak semena-mena terhadap sesama
c. Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban sesama manusia tanpa membeda-bedakan
3. Persatuan Indonesia
Hak Warga Negara: Setiap warga negara memiliki hak untuk mengembangkan budaya daerah masing-masing, yang berkaitan dengan keberagaman.
Kewajiban Warga Negara:
a. Mencintai tanah air dan bangsa
b. Menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa