PKN Kelas 12 Halaman 68, Perlindungan dan Penegakan Hukum

- 5 Juli 2022, 09:10 WIB
Pembahasan soal PKN kelas 12 halaman 68
Pembahasan soal PKN kelas 12 halaman 68 /Pixabay/ StartupStockPhotos

RINGTIMES BALI – Berikut pembahasan soal untuk mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 68.

Pembahasan soal PKN halaman 68 ini akan membahas mengenai perlindungan dan penegakan hukum.

Ayo segera kita amati pembahasan soal PKN kelas 12 halaman 68, sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik dan dipandu oleh alumni Pendidikan PKN UMM, Kunti Nur Afifah, S.Pd.

Pengertian Perlindungan dan Penegakan Hukum

Baca Juga: PKN Kelas 12 Halaman 37, Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum

Perlindungan hukum dimaknai sebagai daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintah dan swasta.

Tujuannya adalah untuk mengusahakan pengamanan, penguasaan, dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak-hak asasi yang ada.

Sementara penegakan hukum adalah proses pemungutan norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Alasan Perlindungan Hukum Tidak Akan Terwujud Apabila Penegakan Hukum Tidak Dilaksanakan

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x