Sila Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Hak Warga Negara: Setiap warga negara berhak memeluk suatu ajaran agama sesuai kepercayaan masing-masing, dan dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan agamanya.
Kewajiban Warga Negara:
a. Saling kerja sama dan tolong-menolong dengan pemeluk agama lain
Baca Juga: PKN Kelas 12 Halaman 68, Perlindungan dan Penegakan Hukum
b. Memiliki sikap toleransi antar umat beragama
c. Tidak memaksa seseorang untuk memeluk suatu agama tertentu
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Hak Warga Negara: Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan kedudukan yang sama dalam hukum, dan mendapat jaminan perlindungan hukum.