- Kewajiban untuk melaksanakan dan mematuhi hasil musyawarah
- Kewajiban untuk tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Hak Warga Negara:
- Hak mendapatkan keadilan dari Pemerintah Indonesia
- Hak untuk tidak digusur
- Hak diperlakukan sama di depan hukum dan pemerintahan
Kewajiban Warga Negara:
- Kewajiban untuk menerapkan sikap gotong-royong