Kewajiban Warga Negara:
- Kewajiban untuk menghormati manusia lain
- Kewajiban untuk memberlakukan manusia lain secara adil
Baca Juga: Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 8, Menentukan Isi dan Sistematika Surat Lamaran
3. Persatuan Indonesia
Hak Warga Negara:
- Hak mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Hak diakui sebagai warga negara Indonesia (WNI)
- Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum
Kewajiban Warga Negara: