4. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional
Tugas dan Fungsi:
a. Menyelidiki terkait kasus pelanggaran HAM serta melakukan rekonsiliasi.
b. Memberikan saran terkait pemberian amnesti kepada presiden.
c. Memberikan saran terkait pemberian kompensasi dan rehabilitasi kepada pemerintah.
d. Membentuk KKR Provinsi.
Demikian pembahasan soal PKN kelas 11 halaman 24 25 Tugas Mandiri 1.4 tabel Nama Lembaga, Tugas dan Fungsi.
Disclaimer: artikel ini bertujuan untuk membantu siswa dalam belajar. Jawaban yang ada bersifat tidak mutlak dan terbuka sehingga dapat dikembangkan kembali oleh siswa dengan bimbingan guru maupun orang tua.***