Pembahasan PKN Kelas 11 Halaman 24 25 Tugas Mandiri 1.4, Nama Lembaga Tugas dan Fungsi

- 1 Juli 2022, 08:00 WIB
Pembahasan PKN kelas 11 halaman 24 25 Tugas Mandiri 1.4 Nama Lembaga, Tugas dan Fungsi terbaru 2022.
Pembahasan PKN kelas 11 halaman 24 25 Tugas Mandiri 1.4 Nama Lembaga, Tugas dan Fungsi terbaru 2022. /PKN kelas 11/buku.kemdikbud/

RINGTIMES BALI – Berikut ini adalah pembahasan PKN kelas 11 halaman 24 25 Tugas Mandiri 1.4 tabel Nama Lembaga, Tugas dan Fungsi.

Artikel kali ini akan memaparkan pembahasan soal PKN untuk adik-adik kelas 11 SMA MA SMK.

Pembahasan ini diharapkan dapat membantu dan memudahkan adik-adik kelas 11 dalam belajar maupun mengerjakan soal-soal PKN yang dirasa sulit.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 3 SD Halaman 175 Semester 1, Perkembangbiakan Spora

Dilansir dari buku paket PKN kelas 11 edisi 2017 Kemendikbud, berikut pembahasannya dipandu Kunti Nur Afifah, S.Pd. alumni UMM Pendidikan PKN.

Tugas Mandiri 1.4

Pembahasan:

Nama Lembaga

1. Komnas Perlindungan Anak Indonesia

Tugas dan Fungsi:

a. Memberlakukan mediasi jika terjadi sengketa atas pelanggaran hak anak.

b. Bekerja sama dengan masyarakat dalam lembaga yang berkaitan dengan anak.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Halaman 33 Sisi Hipotenusa Segitiga Siku-Siku Sama Kaki Kegiatan 6.5

c. Menghimpun segala informasi dan fakta terkait perlindungan anak.

d. Menyediakan saran dalam penyusunan peraturan terkait perlindungan anak.

e. Memberikan pengawasan pada penerapan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

2. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Tugas dan Fungsi:

a. Mempelajari dan mendalami kebijakan terkait perlindungan hak asasi perempuan.

b. Mempublikasikan informasi terkait kekerasan terhadap perempuan.

c. Memberikan masukan kepada pemberi kebijakan guna mendukung upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap wanita.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 27 Tabel 1.6 Klasifikasi Tulang Berdasarkan Bentuk dan Ukuran

d. Menjadi pusat informasi terkait hak-hak asasi perempuan.

3. Komite Nasional Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha

Tugas dan Fungsi:

a. Memberikan saran dan nasihat kepada pelaku usaha maupun konsumen.

b. Mengawasi pelaksanaan perlindungan konsumen dan pelaku usaha bersama dengan pemerintah.

c. Memperjuangkan hak serta mendengarkan keluhan dari para konsumen.

d. Mempublikasikan data dan informasi kepada konsumen.

4. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 7 Halaman 30 Soal Penerapan Objek IPA dan Pengamatannya Semester 1 Terlengkap 2022

Tugas dan Fungsi:

a. Menyelidiki terkait kasus pelanggaran HAM serta melakukan rekonsiliasi.

b. Memberikan saran terkait pemberian amnesti kepada presiden.

c. Memberikan saran terkait pemberian kompensasi dan rehabilitasi kepada pemerintah.

d. Membentuk KKR Provinsi.

Demikian pembahasan soal PKN kelas 11 halaman 24 25 Tugas Mandiri 1.4 tabel Nama Lembaga, Tugas dan Fungsi.

Disclaimer: artikel ini bertujuan untuk membantu siswa dalam belajar. Jawaban yang ada bersifat tidak mutlak dan terbuka sehingga dapat dikembangkan kembali oleh siswa dengan bimbingan guru maupun orang tua.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah