Pembahasan PKN Kelas 10 Halaman 33, 7 Kementerian atau Lembaga Ini Dapat Rapor Merah dari Jokowi

- 25 Juni 2022, 10:20 WIB
Pembahasan PKN kelas 10 halaman 33 berita 7 Kemendterian atau Lembaga ini Dapat Rapor Merah dari Jokowi.
Pembahasan PKN kelas 10 halaman 33 berita 7 Kemendterian atau Lembaga ini Dapat Rapor Merah dari Jokowi. /PKN kelas 10/buku.kemdikbud/

RINGTIMES BALI – Berikut ini adalah pembahasan PKN kelas 10 halaman 33 Proyek Belajar Kewarganegaraan berita 7 Kementerian atau Lembaga ini Dapat Rapor Merah dari Jokowi.

Artikel kali ini akan memaparkan pembahasan soal PKN untuk adik-adik kelas 10 SMA MA SMK.

Diharapkan dengan pembahasan ini dapat membantu adik-adik kelas 10 dalam belajar dan mengerjakan soal-soal PKN yang dirasa sulit.

Baca Juga: Pembahasan PKN Kelas 10 Halaman 27 Bentuk Sikap Positif terhadap Sistem Pemerintahan Indonesia

Dilansir dari buku paket PKN kelas 10 edisi 2017 Kemendikbud, berikut pembahasannya dipandu Kunti Nur Afifah, S.Pd. alumni UMM Pendidikan PKN.

Proyek Belajar Kewarganegaraan

Setelah membaca berita di atas (halaman 32), jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.

1. Menurut kalian bolehkah suatu lembaga negara dalam hal ini kementerian negara dievaluasi atau dinilai kinerjanya oleh presiden? Berikan alasanmu!

Pembahasan: menurut saya boleh. Hal ini karena menteri dan kementerian posisinya di bawah presiden, bahkan mereka dipilih oleh presiden.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x