Dasar Hukum Komisi Yudisial Tugas Kelompok 1.1 PKN Kelas 10 Halaman 9 Bab 1, Semester 1 Tahun 2022

- 24 Juni 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi. pembahasan soal mengenai dasar hukum Komisi Yudisial Tugas Kelompok 1.1 PKN kelas 10 SMA/MA halaman 9 Bab 1 semester 1 Tahun 2022.
Ilustrasi. pembahasan soal mengenai dasar hukum Komisi Yudisial Tugas Kelompok 1.1 PKN kelas 10 SMA/MA halaman 9 Bab 1 semester 1 Tahun 2022. /pexels.com/Pixabay

RINGTIMES BALI - Halo semua berikut pembahasan soal mengenai dasar hukum Komisi Yudisial Tugas Kelompok 1 1 PKN kelas 10 SMA MA halaman 9 Bab 1 semester 1 Tahun 2022.

Artikel ini khusus untuk membahas soal nomor 7 Tugas Kelompok 1 1 PKN kelas 10 semester 1 tentang Komisi Yudisial.

Diharapkan artikel ini dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran mengenai materi Bab 1 mata pelajaran PKN kelas 10. Dan juga sebagai bahan evaluasi soal nomor 7 pada halaman 9.

Baca Juga: Tugas dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat PKN Kelas 10 Halaman 9 Bab 1, Tugas Kelompok 1.1 Semester 1

Dipandu oleh alumni Pendidikan PKN UMM, Kunti Nur Afifah, S.Pd, serta dilansir dari buku pembelajaran kelas 10 BSE Kemdikbud Edisi 2017, berikut pembahasan soal Tugas Kelompok 1 1 nomor 7 halaman 9:

a. Dasar Hukum: Pasal 24B Ayat 1 UUD 1945

b. Tugas dan Wewenang:
1. Mengusulkan pengangkatan hakim agung & hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan;

2. Menetapkan KEPPH (Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim) bersama dengan Mahkamah Agung;
3. Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung;
4. Mengajukan calon hakim agung kepada DPR;

5. Melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim;
6. Mengupayakan peningkatan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim;
7. Menjaga dan menegakkan pelaksaan KEPPH.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x