RINGTIMES BALI - Halo semua berikut pembahasan soal mengenai dasar hukum Komisi Yudisial Tugas Kelompok 1 1 PKN kelas 10 SMA MA halaman 9 Bab 1 semester 1 Tahun 2022.
Artikel ini khusus untuk membahas soal nomor 7 Tugas Kelompok 1 1 PKN kelas 10 semester 1 tentang Komisi Yudisial.
Diharapkan artikel ini dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran mengenai materi Bab 1 mata pelajaran PKN kelas 10. Dan juga sebagai bahan evaluasi soal nomor 7 pada halaman 9.
Dipandu oleh alumni Pendidikan PKN UMM, Kunti Nur Afifah, S.Pd, serta dilansir dari buku pembelajaran kelas 10 BSE Kemdikbud Edisi 2017, berikut pembahasan soal Tugas Kelompok 1 1 nomor 7 halaman 9:
a. Dasar Hukum: Pasal 24B Ayat 1 UUD 1945
b. Tugas dan Wewenang:
1. Mengusulkan pengangkatan hakim agung & hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan;
2. Menetapkan KEPPH (Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim) bersama dengan Mahkamah Agung;
3. Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung;
4. Mengajukan calon hakim agung kepada DPR;
5. Melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim;
6. Mengupayakan peningkatan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim;
7. Menjaga dan menegakkan pelaksaan KEPPH.