PKN Kelas 11 Halaman 117, Uji Kompetensi Bab 3 Part 1, Kemukakan Tiga Pengertian Hukum dari Para Ahli Hukum!

- 13 Maret 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi. pembahasan soal PKN kelas 11 Halaman 117, Uji Kompetensi Bab 3, Kemukakan Tiga Pengertian Hukum dari Para Ahli Hukum
Ilustrasi. pembahasan soal PKN kelas 11 Halaman 117, Uji Kompetensi Bab 3, Kemukakan Tiga Pengertian Hukum dari Para Ahli Hukum /Pexels / Lilartsy.

Hukum nasional =>> hukum yang berlaku dalam wilayah suatu negara tertentu.

Hukum internasional =>> hukum yang mengatur hubungan hukum antarnegara dalam dunia internasional. Hukum internasional berlaku universal.

Hukum asing =>> hukum yang berlaku dalam wilayah negara lain.

Hukum gereja =>> kumpulan-kumpulan norma yang ditetapkan oleh gereja untuk para anggotanya.

4). Berdasarkan  waktu berlakunya

A.) Ius Constitutum ( hukum positif ):  hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.

B.) Ius Constituendum ( hukum negatif / prospektif ): hukum yang diharapkan berlaku pada     waktu  yang akan datang.

C.) Hukum asasi ( hukum alam ): hukum yang berlaku dimana-mana dalam segala waktu dan  untuk segala bangsa di dunia.

Baca Juga: Pembahasan Soal Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 207 208 Teks Resensi Teknik Bermain Gitar

5). Berdasarkan cara mempertahankannya

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah