Pendaftaran Bintara TNI AD TA 2022 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwal Disini!

- 3 Januari 2022, 12:12 WIB
pendaftaran bintara TNI AD TA 2022, simak seluruh persyaratan, jadwal dan alur lengkapnya disini
pendaftaran bintara TNI AD TA 2022, simak seluruh persyaratan, jadwal dan alur lengkapnya disini /laman al.rekrutmen-tni.mil.id/


RINGTIMES BALI - Simak pendaftaran bintara TNI AD TA 2022, simak syarat dan jadwal disini!

Pendaftaran TNI AD secara online dibuka mulai tanggal 1 Januari 2022 untuk coba PK Sumber santri lintas agama gelombang satu. Sedangkan validasi dilakukan pada 21 Februari 2022 hingga 4 Maret 2022 mendatang.

Setelah itu akan dilakukan pengecekan awal pada 7 Maret 2022 yang meliputi pengecekan berkas hingga pengecekan berat dan tinggi badan. 

Baca Juga: Cara Daftar Ulang Penerimaan Bintara TNI AL, Validasi Wajib Bawa Dokumen Asli

Selain memiliki berat dan tinggi badan ideal, seluruh calon bintara TNI AD diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. 

Berikut alur dan persyaratan pendaftaran bintara TNI AD TA 2022 yang dikutip dari laman resminya,Klik Disini

a. Persyaratan umum

1) Warga negara Indonesia;

2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;

Baca Juga: Daftar Online Bintara TNI AL di rekrutmen-tni.mil.id Sebelum 12 Januari 2022, Lengkapi Syarat Berikut

4) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;

5) Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan

6) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

b. Persyaratan lain.

1) Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2) Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

Baca Juga: Update Penerimaan Bintara TNI AL Tahun 2022, Simak Lokasi Pendaftaran yang Wajib Diketahui

a) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;

b) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan

c) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

d) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

Baca Juga: Penerimaan Calon Bintara TNI AL Tahun 2022 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Kegiatan Resminya

e) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68.

f) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 70.

g) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian

3) Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

4) Usia:

Baca Juga: Penerimaan TNI AL Jenjang Bintara Tahun 2022 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftarnya

a) Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Caba PK sumber Santri Lintas Agama Gel I.

b) Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2022 untuk Caba PK keahlian Pria, Santri LIntas Agama Gel II dan Reguler Wanita.

5) Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

6) Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

Baca Juga: Pendaftaran TNI AL Tahun 2022 Jenjang Bintara Resmi Dibuka, Simak Semua Persyaratannya

7) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8) Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a) Administrasi;

b) Kesehatan;

c) Jasmani;

d) Litpers; dan

e) Psikologi.

c. Persyaratan tambahan.

1) Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

Baca Juga: Pendaftaran Bintara TNI AL 2022 Gelombang 1 Sudah Dibuka, Perhatikan Syarat yang Perlukan

2) Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.

3) Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.

4) Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

5) Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

Baca Juga: Profil Laksamana Madya Anwar Saadi, Berhasil Ungkap Korupsi Jenderal TNI AD

6) Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

d. Persyaratan khusus.

Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.

Itulah sejumlah persyaratan pendaftaran Bintara TNI AD TA 2022. Bagi kalian yang akan mencoba semoga berhasil!

 

***

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah