Beberapa Berkas Harus Disiapkan sebelum Daftar Polri 2022

- 26 November 2021, 15:42 WIB
Ilustrasi beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum mendaftar Polri 2022.
Ilustrasi beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum mendaftar Polri 2022. /Pixabay/

Surat keterangan sehat ini juga wajib di fotocopy dan legalisir di tempat pembuatan surat keterangan ini.

9. Surat keterangan belum menikah dari KUA

Surat keterangan ini juga di foto copy dan legalisir di KUA. Bagi masyarakat yang sudah menikah, tidak diperbolehkan mendaftar sebagai anggota polisi.

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Masuk Bintara Polri 2022

10. Surat Keterangan belum pernah hamil atau melahirkan (bagi wanita)

Surat keterangan ini bisa dibuat di kelurahan, dokter, dan tenaga medis yang berkompeten. Surat ini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi para wanita yang ingin mendaftar menjadi Polwan.

11. Map warna kuning

Biasanya map yang digunakan untuk pendaftaran Polri berwarna kuning. Silahkan siapkan minimal 5 map warna kuning untuk 5 rangkap berkas yang harus diserahkan pada panitia.

Untuk mengantisipasi adanya kemungkinan pengecekan dokumen asli, scanlah semua dokumen tadi lalu masukan dalam flashdisk untuk keperluan mendadak.

Demikianlah dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar menjadi anggota Polri tahun 2022.

Halaman:

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah