Beberapa Berkas Harus Disiapkan sebelum Daftar Polri 2022

- 26 November 2021, 15:42 WIB
Ilustrasi beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum mendaftar Polri 2022.
Ilustrasi beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum mendaftar Polri 2022. /Pixabay/

Dokumen ijazah itu bisa dilegalisir di dinas pendidikan dan di sekolah masing-masing. Legalisir tidak boleh hanya di sekolah saja, namun juga harus di dinas pendidikan.

Bagi lulusan S1, dibutuhkan fotokopi ijazah, transkip nilai dan juga akreditasi yang sudah dilegalisir di masing-masing kampus.

6. Piagam penghargaan dan prestasi

Bagi yang memiliki prestasi di bidang tertentu bisa menyertakan piagam prestasi sebagai bahan pertimbangan tambahan bagi panitia pendaftaran.

Baca Juga: Jadwal Rekrutmen Bintara Polri 2022, Jangan Sampai Telat Daftar

7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres

Karena masa berlaku SKCK hanya 3 bulan, maka disarankan untuk pembuatan SKCK mendekati jadwal pendaftaran Polri yang sudah diketahui.

SKCK ini juga dibuat dengan fotokopi dan legalisir.

8. Surat keterangan sehat dari puskesmas

Surat keterangan ini meliputi, tinggi, berat badan, tensi darah dan lain sebagainya yang akan dilakukan petugas puskesmas.

Halaman:

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah