2. Foto copy KTP yang sudah dilegalisir
Selain pas foto, siapkan pula foto copy ktp yang sudah dilegalisir di Dukcapil. Berdasarkan pengalaman Bripda Mulyadi proses persiapan pemberkasan yang membutuhkan waktu lama adalah legalisir.
“Biasanya pada saat mendekati jadwal pendaftaran banyak sekali orang-orang melakukan legalisir dokumen. Jadi kita harus menunggu,” kata Bripda Mulyadi.
3. Foto copy Kartu Keluarga (KK) legalisir
Foto copy KK yang sudah dilegalisir juga diperlukan untuk pendaftaran Polri 2022. Siapkan foto copy KK ini sedikitnya 5 lembar sebagai persiapan untuk pendaftaran Polri 2022.
Baca Juga: Jadwal Rekrutmen Bintara Polri 2022, Jangan Sampai Telat Daftar
4. Akta kelahiran legalisir
Selanjutnya, akta kelahiran yang dilegalisir juga harus dipersiapkan untuk daftar Polri 2022. Sama seperti KK dan KTP, legalisir akta kelahiran bisa dilakukan di kantor Dukcapil.
5. Foto copy Ijazah dan SKHU legalisir
Foto copy ijazah dan SKHU yang dilegalisir diperlukan dari SD, SMP, hingga SMA. Selain itu, dokumen dari SMA juga harus dilengkapi foto copy raport semester 1 dan 2.