Beberapa Berkas Harus Disiapkan sebelum Daftar Polri 2022

- 26 November 2021, 15:42 WIB
Ilustrasi beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum mendaftar Polri 2022.
Ilustrasi beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum mendaftar Polri 2022. /Pixabay/

2. Foto copy KTP yang sudah dilegalisir

Selain pas foto, siapkan pula  foto copy ktp yang sudah dilegalisir di Dukcapil. Berdasarkan pengalaman Bripda Mulyadi proses persiapan pemberkasan yang membutuhkan waktu lama adalah legalisir.

“Biasanya pada saat mendekati jadwal pendaftaran banyak sekali orang-orang melakukan legalisir dokumen. Jadi kita harus menunggu,” kata Bripda Mulyadi.

3. Foto copy Kartu Keluarga (KK) legalisir

Foto copy KK yang sudah dilegalisir juga diperlukan untuk pendaftaran Polri 2022. Siapkan foto copy KK ini sedikitnya 5 lembar sebagai persiapan untuk pendaftaran Polri 2022.

Baca Juga: Jadwal Rekrutmen Bintara Polri 2022, Jangan Sampai Telat Daftar

4. Akta kelahiran legalisir

Selanjutnya, akta kelahiran yang dilegalisir juga harus dipersiapkan untuk daftar Polri 2022. Sama seperti KK dan KTP, legalisir akta kelahiran bisa dilakukan di kantor Dukcapil.

5. Foto copy Ijazah dan SKHU legalisir

Foto copy ijazah dan SKHU yang dilegalisir diperlukan dari SD, SMP, hingga SMA. Selain itu, dokumen dari SMA juga harus dilengkapi foto  copy raport semester 1 dan 2.

Halaman:

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah