- Peraturan pemerintah
- Keputusan Presiden
- Peraturan menteri dan instruksi menteri
Catatan : ketentuan dalam TAP MPR ini sudah tidak berlaku.
Berdasarkan TAP MPR No.111/MPR.2000 tentang sumber hukum dan tata urutan peraturan perundang-undangan. Tata Urutan Peraturan perundangan-undangan yaitu :
- UUD 1945
- TAP MPR
- Undang-undang
- Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah