RINGTIMES BALI – Artikel berikut membahas kunci jawaban PKN kelas 8 SMP MTs, Aktivitas 3.1 tentang Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan halaman 57.
Soal dan kunci jawaban PKN pada Aktivitas 3.1 ini sesuai dengan kurikulum 2013 yang diharapkan dapat membantu siswa dalam memahami materi tentang tata urutan peraturan perundang-undangan.
Bahasan kunci jawaban PKN kelas 8 SMP MTs pada Aktivitas 3.1 halaman 57 berikut ini dapat dijadikan sebagai referensi belajar dan evaluasi belajar siswa.
Dikutip dari Buku Elektronik PKN kelas 8 SMP MTs Edisi Revisi 2017 yang disusun oleh Lukman Surya Saputra, M.Pd dkk, simak pembahasan soal yang dilansir dari kanal Youtube Hairani Sains pada 28 Juli 2022 berikut ini:
Aktivitas 3.1
Setelah kalian mencari informasi dengan membaca wacana materi di atas dan sumber belajar lain tentang hakikat peraturan perundang-undangan, tulislah apa yang sudah kalian ketahui ke dalam tabel berikut.
Pembahasan:
1. Pengertian peraturan perundang-undangan: Peraturan perundang-undangan hanya merupakan sebagian dari hukum-hukum. Ada yang bersifat tertulis dan tidak tertulis. Hukum tidak tertulis yang dilaksanakan dalam praktik penyelenggaraan negara dinamakan konvensi, sedangkan hukum tidak tertulis dinamakan hukum adat.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Jawa Kelas 8 Halaman 5 dan 6 Semester 1, Apa Tema Crita Cekak ing Dhuwur
2. Prinsip-prinsip dalam hierarki peraturan perundang-undangan: Peraturan perundang-undangan sebagai pengganti Undang-undang nomor 10 Tahun 2004.
3. Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia:
a) UUD 1945
b) Ketetapan MPR
c) Undang-Undang (UU)
d) Peraturan Pemerintah
e) Peraturan Presiden
f) Peraturan Daerah Provinsi
g) Peraturan Daerah Kabupaten
4. Manfaat peraturan perundang-undangan
a) Memberikan kepastian hukum bagi warga negara
b) Melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara
c) Memberikan rasa keadilan bagi warga negara
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 44, Aktivitas 2.4 Upaya Mewujudkan UUD 1945
d) Menciptakan ketertiban dan ketenteraman
5. Unsur penting dalam peraturan perundang-undangan:
a) Produk hukum harus bersifat tertulis
b) Produk hukum harus mengikat secara umum
c) Produk hukum dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 62, Aktivitas 3.2 Contoh Perppu sebagai Undang-undang
Demikian pembahasan kunci jawaban PKN kelas 8 SMP MTs Aktivitas 3.1 halaman 57 tentang tata urutan peraturan perundang-undangan. Semoga bermanfaat bagi pembelajaran siswa.
Disclaimer: Kunci Jawaban soal ini bersifat terbuka, tidak bersifat mengikat, sehingga tidak ada jaminan mutlak mengenai kebenaran jawaban. Adik-adik dapat melakukan eksplorasi sendiri dengan bantuan pengajar.***