Mengapa Presiden Abdurahman Wahid Dianggap Pendorong Semangat Pluralis? Sejarah Indonesia Kelas 12 Halaman 168

16 Februari 2022, 19:36 WIB
Ilustrasi Mengapa Presiden Abdurahman Wahid Dianggap Pendorong Semangat Pluralis? Sejarah Indonesia kelas 12 halaman 168. /Pexels/Pavel Danilyuk

RINGTIMES BALI – Hallo adik adik semua, kita akan bahas tentang pembahasan soal Sejarah Indonesia kelas 12 SMA, Mengapa Presiden Abdurrahman Wahid dianggap Pendorong Semangat Pluralis?, lengkap terbaru 2022.

Berikut pembahasan Sejarah Indonesia kelas 12 SMA halaman 168, Mengapa Presiden Abdurrahman Wahid dianggap Pendorong Semangat Pluralis?, lengkap terbaru 2022.

Dilansir dari buku paket Sejarah Indonesia kelas 12 edisi 2018 terbitan Kemendikbud pada 16 Februari 2022, menurut Alumni Sastra Sejarah UNEJ, Arif Budiman, S.S, kepada RINGTIMES BALI, berikut ini penjelasannya.

Baca Juga: Pelatih Persib Ungkap Kekecewaan Setelah Terima Hasil Imbang Kontra PSIS Semarang

Coba Anda jelaskan mengapa Presiden Abdurrahman Wahid dianggap sebagai pendorong semangat pluralis!

Pembahasan:

Presiden Abdurrahman Wahid dianggap pluralis karena membela kaum minoritas Indonesia dengan tujuan untuk menciptakan keadilan bagi rakyat Indonesia untuk semua golongan.

Secara mendasar, pandangan demokrasi Presiden Abdurrahman Wahid yang paling tinggi adalah menghargai pluralisme (keragaman) di Indonesia.

Presiden Abdurrahman Wachid banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dibuat dan dikeluarkan karena semangat pluralisme Indonesia ketika masa pemerintahannya.

Baca Juga: Luas dan Volume Bangun Dua Setengah Bola yang Sepusat, Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 304

Kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid selalu dipandang dapat menciptakan keadilan bagi rakyat Indonesia untuk semua golongan meskipun sering timbul pro dan kontra.

Contoh kebijakan Presiden Abdurrahman Wachid yaitu mengakui Konghucu sebagai salah satu agama di Indonesia dan menjadikan tahun baru Tionghoa (Imlek) sebagai hari libur nasional.

Jadi, Presiden Abdurrahman Wahid dianggap pluralis karena membela kaum minoritas Indonesia dengan tujuan untuk menciptakan keadilan bagi rakyat Indonesia untuk semua golongan.

Baca Juga: Satgas Covid 19 Terbitkan Aturan Baru, Karantina Cukup 3x24 Jam Saja Bagi Penerima Vaksin Booster

Disclaimer :

Pembahasan soal ini hanyalah sebagai referensi belajar siswa. Kebenaran jawaban tergantung penilaian pengajar. Selamat belajar.***

Editor: Rian Ade Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler