Dokter spesialis paru sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), dr Erlang Samoedro, SpP(K) mengatakan pemberian obat, meski pada pasien tanpa gejala, tetap harus dalam pengawasan medis.
Obat harusnya diberikan sesuai dengan kondisi pasien supaya mengurangi risiko efek samping penggunaannya di kemudian hari.
Baca Juga: Cek Fakta, Nasabah Bank Himbara Penerima Bansos PKH, BPNT, dan KKS Dikenakan Biaya Admin
Dilansir turnbackhoax, para dokter telah menghimbau untuk tidak boleh mengonsumsi obat yang beredar di pesan berantai tersebut secara sembarangan.
Apabila mempercayai pesan berantai tersebut maka efek samping yang akan ditimbulkan setelah mengkonsumsi obat tersebut sembarangan akan terjadi ganguan liver, kanker, dan gunjal.
Maka dari itu dapat dipastikan informasi pesan melalui WhatsApp tersebut merupakan konten yang menyesatkan atau hoax.***